Jual Beli Thrifting di Stop! Jokowi : Ganggu Industri Lokal

ual Beli Thrifting di Stop! Jokowi Ganggu Industri Lokal
ual Beli Thrifting di Stop! Jokowi Ganggu Industri Lokal. (Foto : Pixabay)
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Berburu barang Thrifting memang manjadi trend warga, selain harganya yang murah. Bisa mendapatkan kualitas barang yang bagus meskipun bekas.

Tetapi akhir-akhir ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan, bahwa dirinya mendukung larangan jual beli barang impor alias thrifting. Menurutnya, thrifting ini sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.

“Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Yang Namanya impor pakaian bekas, mengganggu, sangat mengganggu industri kita, “ ucap Joko Widodo dalam Business Matching Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Rabu 15 Mater 2023.

Baca Juga:Heboh! Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Foto Bareng BLACKPINK Setelah Usai KonserKeadaan Jembatan Cikereteg Setelah Dibuka Kembali

Jokowi juga mengatakan sudah meminta Lembaga terkait untuk menelusuri bisnis impor baju bekas tersebut.

Jokowi mangatakan bahwa sampai saat ini sudah ada beberapa pelaku tersebut yang berhasil ditanggap.

“Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu,” ucap Jokowi

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas sudah memastikan bahwa pemerintah tidak akan melarang bisnis baju bekas di dalam negeri seperti thrifting ini.

Hal yang dilarang meru[pakan mendatangkan baju bekas dari negara-negara lain. Impor baju bekas tidak diizinkan karena beresiko terhadap Kesehatan dan merusak industry dalam negeri.

“Kemendag (mengatur) yang engga boleh itu impor. Kalua kitab oleh jual barang bekas, yang tidak boleh impor barang bekas. Kalua tersebar bagaimana? Ya kit acari,” ucap Zulhas.

Larangan impor pakaian bekas dengan pos tarif HS 6309 diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Baca Juga:Ridwan Kamil Tetap Maju di Pilgub Jabar 2024 Ketimbang NyapresKalahkan Sushi, Pempek Masuk Lima Besar Seafood Paling Enak di Dunia

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan Askolani mengatakan impor thrifting saat ini masih banyak dimana-mana.

Tetapi pihaknya telah melakukan Tindakan di sejumlah wilayah mulai dari Sumatera, Kalimantan bahkan ke Sulawesi.

Menurutnya impor thrifting banyak yang masuk lewat Malaysia dan Singapur. Ia juga mangatkan akan terus menindak pelaku yang melakukan pelanggaran tersebut.

Memang untuk sebagian orang thrifting itu merupakan kegiatan yang tidak baik, kita tidak tahu baju tersebut bekas siapa, apakah orang tersebut bersih atau tidak, membunyai penyakit kulit atau tidak.

0 Komentar