Info KUR BRI TAHUN 2023 Terbaru, Bunga Naik 7 Persen Untuk Kredit Kedua Kali !

(Sumber Gambar: Pixabay/KUR BRI Tahun 2023)
(Sumber Gambar: Pixabay/KUR BRI Tahun 2023)
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRESS – Tahun ini, KUR BRI Tahun 2023 mengalami perubahan dan berbeda dari KUR BRI tahun sebelumnya.

Hal ini di dasarkan dan merujuk pada peraturan yang dikeluarkan oleh Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dalam aturan yang dikeluarkan, disebutkan bahwa adanya pemberlakuan suku bunga graduasi. Termasuk di dalamnya jenis KUR yang ditawarkan Bank BRi yakni KUR kecil.

Baca Juga:Marshel Widianto Mengumumkan Kelahiran Anak Pertama, Warganet Mengaku Kecolongan!Harta Kekayaan Blackpink Ditaksir Mencapai 24 Juta Dollar, Simak Rinciannya !

Untuk Kalian yang ingin dan juga berminat dalam melakukan pengajuan KUR kecil di Bank BRI maka harus menyimak artikel yang berikut ini sampai selesai ya.

Perubahan yang paling berbeda adalah pada suku bunga, yang mengalami kenaikan dari sebelumnya.

Kenaikan ini hanya berlaku bagi debitur yang sudah melakukan pinjaman pada KUR Mikro dan juga KUR kecil untuk kedua kalinya.

Sedangkan bagi yang baru pertama kali mengajukan pinjaman, maka bunga yang diberlakukan tetap sama yakni 6 persen setiap tahunnya.

Berikut perubahan Suku Bunga KUR BRI Tahun 2023:

1.Bunga 6 Persen per tahun berlaku bagi debitur yang belum pernah melakukan pengajuan KUR Mikro dan juga KUR Kecil.

2.Bunga 7 persen per tahun diberlakukan bagi para debitur yang pernah melakukan peminjaman sebelumnya.

3.Bunga 8 persen berlaku bagi para debitur yang sudah melakukan peminjaman KUR Kecil dan juga Mikro sebanyak tiga kali

Baca Juga:3 Destinasi Wisata Banyuwangi Untuk Keluarga yang Indah dan Juga Menarik3 Rekomendasi Wisata alam Sukabumi, Indah dan Memikat Hati !

4.Dan bunga 9 persen diberlakukan bagi para debitur atau peminjam yang sudah melakukan peminjaman keempat kali.

Dilansir dari Web resmi Bank Rakyat Indonesia (BRI), berikut penjelasan mengenai KUR BRI :

1.Pinjaman Rp 50 – Rp 500 Juta

-Jenis Pinjaman

1.Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum pinjaman selama 4 tahun.

2.Kredit Investasi ( KI) dengan maksimum peminjaman selama 5 tahun.

Dokumen yang diperlukan:

-Identitas Pribadi Seperti E-KTP/Surat keterangan pembuatan E-KTP.

– Kartu Keluarga ( KK)

– Akta Nikah

– SIUP TDP NPWP SITU, IUMK, Surat Keterangan Usaha Lainnya.

– Wajib memiliki NPWP.

Pinjaman sebesar Rp 150 juta masuk kedalam KUR Kecil BRI dan sudah diberlakukan bunga graduasi.

Inilah angsuran yang harus dibayarkan jika ingin melakukan peminjaman Rp 150 Juta :

Rumus : Pinjaman Pokok Per bulan + (Pinjaman pokok x bunga x jangka pinjaman) : Jangka pinjaman dalam bulan ) (*)

0 Komentar