SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES – Cari Solusi Penyediaan Lahan Pemakaman , Pekan ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi memanggil pengembang Perumahan Karang Kencana.
Pemanggilan berkaitan penyediaan lahan pemakaman di kawasan perumahan yang dikeluhkan warga penghuni.
“Pada Senin pihak developer sudah ditelepon. Mereka (developer) bersikukuh bahwa sudah menyiapkan lahan. Maka kita jelaskan kesalahannya itu asas kemanfaatan. Asas mereka itu tidak jelas, kan harus ada asas manfaatnya. Jadi ketika berdebat via telepon tidak akan selesai. Makanya kita akan mengirim surat pemanggilan untuk langsung duduk bersama. Kami jadwalkan memanggil pada Jumat (24/3) besok,” ujar Kepala Dinas PUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto, kamis (23/3).
Baca Juga:Tangkap 37 Tersangka Penyalahguna NarkobaPemkot Sukabumi Raih Penghargaan Pembangunan Daerah, Berhak Wakili Jabar ke Tingkat Nasional
Hasil survei, lahan pemakaman Perumahan Karang Kencana berada di Desa Sukaresmi Kecamatan Cisaat. Akta jual belinya nomor 17 dan ditandatangani Notaris Indrayani Kusuma Lestari seluas 3 ribu meter persegi.
Dinas PUTR, kata Sony, dalam hal ini hanya sebagai fasilitator antara warga dengan pengembang perumahan. Karena itu perlu ada solusi dari permasalahan tersebut.
“Jadi, sebetulnya kalau dari sisi tupoksi kita sudah selesai. Bahkan kita sudah mengeluarkan kajiannya,” pungkasnya.
(Nuria Ariawan)