Apakah Masturbasi Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Apakah Masturbasi Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Illustrasi Masturbasi/Orami Photo Stock
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Berpuasa dalam arti umum artinya menjaga diri dari hawa nafsu dari rasa lapar dan haus dari terbit fajar (pagi hari) hingga terbenamnya matahari (waktu maghrib).

Sebab, hal tersebut berkaitan dengan kondisi puasa bagi seseorang serta status puasanya.

وان استمنى فانزل بطل صومه لانه انزال عن مباشرة فهو كالانزال عن القبلة ولان الاستمناء كالمباشرة فيما دون الفرج من الاجنبية في الاثم والتعزير فكذلك في الافطار

Artinya: Jika seseorang beronani lalu keluar mani atau sperma (ejakulasi) maka puasanya batal karena ejakulasi sebab kontak fisik (mubasyarah) laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama dengan ejakulasi sebab ciuman. Onani memiliki konsekuensi yang sama dengan kontak fisik pada selain kemaluan antara laki-laki dan perempuan, yaitu soal dosa dan sanksi takzir. Demikian juga soal pembatalan puasa. (Imam An-Nawawi, 2010 M: VI/284).

Baca Juga:Apakah Menangis dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya!Dara Arafah Curhat Pernah Menjadi Korban Bully oleh Gurunya Sendiri

Dari kitab tersebut dijelaskan secara jelas bahwa kegiatan seksual Masturbasi atau Onani dapat membatalkan puasa. Sebab seseorang yang berpuasa diharuskan untuk menjaga kemaluannya. Rasulullah SAW pernah bersabda mengenai puasa yang bertujuan untuk meninggalkan syahwatnya.

0 Komentar