Proyek Perubahan Harus Mendukung Visi dan Misi

Proyek Perubahan Harus Mendukung Visi dan Misi
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES – Proyek Perubahan Harus Mendukung Visi dan Misi, Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menyampaikan bahwa Setiap peserta PKN diharuskan membuat makalah atau inovasi perubahan yang ada di dinas instansinya  dan harus bisa di implementasikan kepada masyarakat dan pemerintah sebagai salah satu syarat yang harus dibuat oleh para peserta diklat. 

Hal itu disampaikan Sekda usai didaulat sebagai  mentor pada kegiatan Seminar Rancangan Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2023 bertempat di BPSDM Provinsi Jawa Barat, Cimahi, Jumat 5 Mei 2023

BACA JUGA: Persatuan Sepak Bola Sukabumi Kunjungi Sekda, Ada Apa?

Sekda juga menekankan  peserta  PKN harusmampu mengimplementasikan proyek perubahan di tempat kerjanya masing-masing untuk mendukung Visi dan Misi Kabupaten Sukabumi 

Baca Juga:Polres Selidiki Kasus Pengrusakan Rumah yang Diduga SantetRomy PPP Blak-blakan Dikerjai KPK: Pejabat Publik Satu Kakinya Sudah di Penjara

“Berdasarkan penilaian terhadap inovasi yang dibuatkan mudah-mudahan pelaksanaannya nanti jangka pendek,  jangka menengah dan jangka panjang bisa dilaksanakan untuk menunjang terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Religius, Maju dan Inovatif Menuju Masyarakat Sejahtera Lahir Batin” terangnya 

BACA JUGA: Wali Kota Bandung Kena OTT KPK, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan  

Dalam kesempatan itu, Sekda terus memberi semangat kepada 4 orang pejabat eselon II Pemkab Sukabumi yang mengikuti Diklat Kepemimpinan.

Sebagai informasi, pejabat yang mengikuti PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2023 yakni Nunung Nurhayati, S.Sos., KP., M.Si Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi., dr. Gatot Sugiharto, Sp.B., MARS. Direktur UPTD RSUD Sekarwangi Kabupaten Sukabumi., Sri Hastuty Harahap, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi., H. Amir Hamzah, S.Sos., M.Si. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Sukabumi. (MG3)

0 Komentar