JL KENARI,SUKABUMIEKSPRES – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Sukabumi masih terjadi. Kurun empat bulan terakhir, terhitung Januari-April tahun ini, terdapat 21 kasus kekerasan perempuan dan anak yang ditangani Dinas P2KBP3A elalui UPTD PPA.
“Dari 21 kasus itu, korbannya ada 23 orang. Mereka terdiri dari 9 orang perempuan dan 14 orang anak,” kata Kepala UPTD PPA Kota Sukabumi, Hendra Susanto, belum lama ini.
Penanganan yang dilakukan UPTD PPA tidak terlepas dari enam tugas pokok yakni mengelola pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, penanganan kasus, mediasi, pendampingan, dan penampungan sementara. Selain itu koordinasi lintas sektoral seperti dengan Polres Sukabumi Kota dan Dinas Sosial dilakukan setiap penanganan kasus.
Baca Juga:Kota Sukabumi Terbaik Pertama PPD Tingkat NasionalPromo Harbelnas, PLN Beri Voucher Tambah Daya untuk Pelanggan
Ia mencontohkan salah satu kasus yang ditangani oleh UPTD PPA beberapa waktu terakhir adalah kasus kekerasan seksual kepada anak yang terjadi di Kecamatan Citamiang. Selain melakukan koordinasi dengan pihak terkait, UPTD PPA pun dalam penanganan kasus ini menyediakan tenaga ahli psikolog untuk mendampingi para korban.
Sejauh ini jelasnya masih dilakukan upaya pendekatan kepada keluarga korban agar mereka mau menerima pendampingan UPTD PPA.
“Peran utama UPTD PPA dititikberatkan pada pendampingan. Pendampingan itu dilakukan bukan hanya untuk korban. Salah satu contoh yang sempat ditangani adalah di Kecamatan Citamiang. Kita melakukan langkah sesuai SOP yaitu setelah mendapatkan informasi, kemudian berkoordinasi dengan pihak terkait di antaranya Polres Sukabumi Kota dan Dinas Sosial,” jelasnya.
Pada setiap kasus, kata Hendra, selain memberikan pendampingan untuk pemulihan kondisi psikologis korban, UPTD PPA juga melakukan pendampingan saat pelaporan, visum, dan kesehatan.
Kepala Bidang PPA Dinas P2KBP3A Kota Sukabumi, Yani Fitriani, mengatakan untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan yang melibatkan anak dan perempuan, pihaknya akan mengunjungi SMP dan SMA untuk memberikan wawasan kepada para pelajar mengenai sistem deteksi dini terhadap perilaku kekerasan seksual.