SUKABUMIEKSPRES – Terduga pelaku kasus penculikan anak, K (31), dirujuk ke Rumah Sakit dr H Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor.
Upaya itu dilakukan dilakukan karena terduga pelaku warga Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi itu mengidap gangguan jiwa.
Pelaku sempat menjadi amukan Desa Nagrak Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi. Ia sempat dijadikan tersangka.
Baca Juga:Dampak Gempa Belum Ada Laporan KerusakanBencana Terbanyak Terjadi di Nagrak
Namun, Polsek Cisaat membatalkan status tersangka penculikan anak karena berdasarkan pemeriksaan ulang medis dari dokter kejiwaan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat.
Jamal (61), orangtua terduga pelaku, mengaku sempat emosi saat melihat anaknya dipukuli warga. Namun, ia bersama keluarganya tidak akan memperpanjang persoalan tersebut atau melakukan langkah hukum terhadap sejumlah orang yang telah melakukan kekerasan fisik terhadap anaknya tersebut.
“Untuk tindakan pengeroyokan saya tidak balas dendam. Nggak akan lanjut perkara (pengeroyokan). Nah, yang penting ambil hikmahnya. Allah maha mengetahui,” kata Jamal kepada wartawan, kemarin (6/6).
Saat ini ia berharap anaknya segera sembuh dari penyakit gangguan mental yang dideritanya.
“Mudah-mudahan segera membaik. Penyakit kejiwaannya bisa sembuh,” ujarnya.
Anaknya, kata Jamal, merupakan putra kelima dari sembilan saudara. Anaknya tersebut sempat mendapatkan perawatan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi pada 2021.
“Dulu sempat dirawat di rumah sakit. Pada perawatan kedua sempat dirawat selama lima hari. Ini mulai terjadi saat ditinggal istrinya pada saat usia anak saya sekitar 29 tahunan,” paparnya.
Anaknya sempat bekerja di salah satu perusahaan. Namun anaknya kena PHK karena tidak fokus gegara kondisi kesehatan.
Baca Juga:Hadiri Rakernas, Ridwan Kamil Tegaskan Golkar Tolak Mahar PolitikPendukung Sarankan Anies Tak Terburu-buru Umumkan Bakal Cawapres
“Kondisinya lumayan ada perkembangan. Sama saya dinasihati, harus nurut demi kebaikan dan wajib sehat,” pungkasnya. (ist)