SUKABUMIEKSPRES– Satuan lalu lintas Polres Sukabumi akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2023 dengan sasaran kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar lalu lintas.
Rencananya operasi ini akan dilaksanakan selama 14 Hari, dimulai tanggal 10 Juli (hari ini_red) sampai 23 Juli mendatang.
BACA JUGA: Rekayasa Lalu Lintas One Way Disiapkan, 13.702 Kendaraan Tinggalkan Sukabumi
Baca Juga:HUT ke-61 Yonarmed 13, Momentum Kuatkan Semangat Berbakti pada Bangsa dan NegaraPerkenalkan Wisata Sukabumi ke Level Dunia
Kanit Kamsel Satlantas Polres Sukabumi IPDAÂ pready Sandha Purba, mengatakan operasi ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Ada Tujuh prioritas penindakan dalam operasi ini diantanya, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara dibawah umur, pengemudi atau pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara tak mnggunakan Helm Standar Nasional Indonesia atau Safety Belt,” jelasnya
BACA JUGA: Polres Sukabumi Bekuk Dua Pelaku Pencuri Baterai Tower
“Selanjutnya operasi ini mengarah kepada pengemudi dalam pengaruh Alkohol, pengendara yang melawan arus dan pengemudi ang melebihi kecepatan batas maksimal. Kami imbau warga mematuhi berlalu lintas kegiatan ini sesuai dengan Program AADEDE yang Aman , Damai dan efisien agar tidak terjadi kecelakaan lalulintas,” tandasnya (mg2)