SUKABUMIEKSPRES – Diduga mengalami gangguan jiwa, perempuan usia 19 tahun diamankan warga dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi setelah menghebohkan para wisatawan yang berkunjung di Pantai Citepus Kebon Kalapa, Desa Citepus, Kabupaten Sukabumi, Senin (24/7).
BACA JUGA: Satpol PP Sukabumi Berkomitmen Bantu Pemberantasan OKT
“Ada laporan dari warga Citepus, ada perempuan yang ngamuk. Karena banyak pengunjung yang datang, anggota kemudian menuju tempat kejadian di bantu warga untuk melakukan evakuasi,” ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Syarifudin.
Ia menjelaskan, informasi dari masyarakat perempuan itu sempat telanjang sambil mengejar para wisatawan yang berada di pantai.
BACA JUGA: Polisi Amankan ODGJ Perusak Fasilitas Masjid
Baca Juga:Sekda Wakili Bupati Terima Penghargaan Wredatama Nugraha MadyaPemkab Sukabumi Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya
“Betul sekali, jadi kita langsung ke TKP untuk melihatnya. Karena menurut informasi dari warga tak bisa terkendalikan, katanya strees. Kita kordinasi dengan pihak puskesmas Palabuhanratu untuk melakukan tindakan dikasih obat penenang dan obat lainnya,” jelasnya
Untuk identitas wanita tersebut, Satpol PP kerjasama dengan UPTD Disdukcapil Palabuhanratu. Diketahui wanita tersebut bernama Riski Salwati usia 19 tahun asal Kampung Kalabang, Desa Warnajati, kecamatan Cibadak.
“Kita sudah kordinasi dengan pihak Kecamatan Cibadak, dan orang Desa Warnajati dari pihak Desa dan warga akan menjemput ke Panti Aura Welas Asih,” tandasnya
BACA JUGA: Wisatawan Asal Bali Terseret Ombak di Cisolok
Sebelum dilakukan evakuasi ke Panti wanita tersebut sempat di bawa ke Kantor Pospom Kebakaran untuk melepas besi yang melingkar di jari manis tangan sebelah kiri karena sudah bengkak (mg3)