SUKABUMIEKSPRES – Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong merupakan salah satu wilayah di Kota Sukabumi yang mendapatkan bantuan renovasi rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Pemprov Jawa Barat. Kuotanya dialokasikan sebanyak 15 unit.
Lurah Sukakarya, Lina Yuliana Supriatin, menerangkan nilai bantuan per satu unit perbaikan rumah tidak layak huni rutilahu sebesar Rp20 juta.
Rinciannya, sebesar Rp17,5 juta untuk anggaran pembelian bahan material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah kerja.
“Nilai bantuan per unit sebesar Rp20 juta,” kata Lina, kemarin (29/7).
Baca Juga:KRYD Fokus Razia Kendaraan Berknalpot BrongKondisi PJU di Berbagai Titik Perlu Diganti
Proses renovasi rutilahu melibatkan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) di masing-masing wilayah. Mereka ikut mengawasi pelaksanaannya.
Lina berharap bantuan renovasi rutilahu bisa kembali disalurkan bagi warga di wilayahnya. Pasalnya, masih cukup banyak warga yang masih tinggal di rutilahu sehingga butuh bantuan perbaikan.
“Kami sangat berharap kuota program bantuan rutilahu masih ada untuk Kelurahan Sukakarya. Kami sudah ikut juga di-SIPD. Mudah–mudahan tahun depan mendapatkan kembali bantuan dengan kuota 40 unit,” pungkasnya. (ist)