Warga Sirnaresmi Protes Keberadaan Perusahaan Kandang Ayam

Warga Sirnaresmi Protes Keberadaan Perusahaan Kandang Ayam
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Warga Kampung Karang Sasak, RT 03/RW 11, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, memprotes terkait keberadaan perusahaan kandang ayam yang berada di wilayah tersebut. 

Protesan warga bermula saat perusahaan kandang ayam yang diketahui milik PT Golden Chicken Farm itu, melakukan peledakan atau blasting untuk perluasan perusahaan.

BACA JUGA: Perusahaan Laporkan Aktivitas Penambangan Diduga Tanpa Izin

Salah seorang tokoh masyarakat di Kampung Karang Sasak, RT 03/RW 11, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Yusuf Supriatna (53) mengatakan, peledakan atau blasting batu besar untuk perluasan perusahaan PT Golden Chicken Farm itu, dilakukan perusahaan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat terdampak.

Baca Juga:Pemkab Lakukan Beach Clean Up di Kawasan Pantai CimajaBupati Tekankan Kebersamaan untuk Wujudkan RPJMD 2021-2026

”Kejadiannya ada sekitar 3 pekan lalu. Itu kejadian peledakannya pada Jumat sore sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Yusuf, Selasa (15/08).

Emosi warga semakin memuncak. Lantaran, material bebatuan dari peledakan untuk perluasan kandang ayam tersebut berserakan ke pemukiman dan lahan persawahan warga. Bahkan, tak sedikit bebatuan ledakan itu mengenai genting rumah penduduk.

“Ya, seharusnya perusahaan itu melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga jika memang hendak melakukan peledakan. Karena, lokasi peledakan itu sangat dekat dengan pemukiman penduduk. Iya, jaraknya ada sekitar 150 meteran,” tandasnya.

BACA JUGA: Harga Daging Ayam Naik

Dampak dari peledakan itu, sambung Yusuf, warga di wilayah kampung tersebut mengalami trahuma. Bahkan, ada salah satu warga yang lokasi rumahnya dekat dengan perusahaan tersebut, langsung pingsan saat terjadi peledakan.

“Namanya, Ibu Ebah yang pingsan. Itu tetangga saya. Sementara, bibi saya atas nama Bi Meamunah bertambah sakitnya. Terlebih lagi, Bu Maemunah itu punya riwayat sakit jantung,” tandasnya.

Setelah terjadi peledakan itu, ia bersama warga lainnya langsung membuat surat pernyataan keberatan atas adanya kegiatan peternakan kandang ayam milik PT Golden Chicken Farm dengan alasan tidak ada persetujuan dari warga sekitar pada pembukaan kandang ayam tersebut. 

Selain itu, warga juga menilai tidak menjaga kebersihan lingkungan. Sehingga menimbulkan bau yang menyengat dan menimbulkan lalat ke pemukiman warga.

Baca Juga:Pemkab dan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS TA 2024Inflasi Kota Sukabumi pada Juli Tertinggi di Jabar

“Jadi, kegiatan perusahaan kandang ayam itu, mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar dengan melakukan kegiatan blasting tanpa ada pemberhentian kepada warga sekitar,” tandasnya.

0 Komentar