Delapan Narapidana Lapas Warungkiara Bebas Setelah Mendapat Remisi

Delapan Narapidana Lapas Warungkiara Bebas Setelah Mendapat Remisi
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Ratusan Narapidana dan Anak Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara Kabupaten Sukabumi mendapat remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Republik Indonesia, Kamis (17/08). 

Pemberian remisi ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) terhadap narapidana dan anak binaan usai pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI ke – 78 yang dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri.

BACA JUGA: 24 Orang Narapidana Lapas Sukabumi Diberikan Asimilasi Rumah

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 886 narapidana dan anak binaan di Lapas Kelas IIB Warungkara yang mendapatkan remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI. Sebanyak  124 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 249  orang remisi 2 bulan, 268 orang remisi 3 bulan,  140 orang remisi 4 bulan, 88 remisi 5 bulan, dan 17 orang remisi 6 bulan. Atas remisi tersebut, sebanyak delapan orang langsung bebas. 

Baca Juga:Gebyar Muharram Diisi Pemberian Santunan Anak YatimProgram Renovasi Rutilahu di Cikole Hampir Rampung

Iyos dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Lapas Kelas IIB Warungkara. Termasuk pemberian remisi terhadap narapidana dan anak binaan.

“Kami juga mencoba memberikan support,  spirit, serta sedikit kadeudeuh bagi narapidana yang langsung bebas. Apalagi, banyak juga orang Sukabumi,” ujarnya.

BACA JUGA: Satu Orang Warga Binaan Bebas

Iyos pun berpesan agar narapidana yang telah bebas bisa bergabung dan bergaul kembali dengan masyarakat. Termasuk bisa bekerjasama dengan masyarakat dalam membangun wilayahnya. 

“Hasil pembinaan serta kreasi di (Lapas Kelas IIB Warungkiara) sini, terapkan di masyarakat. Mari berikan contoh terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.

Sementara bagi narapidana yang masih di dalam lapas, terus ikuti pembinaan dan pelatihan yang diadakan. Sehingga, hasilnya dapat dimanfaatkan di kemudian hari.

“Bekal yang ada di sini, bisa dimanfaatkan ketika terbebas,” ungkapnya.

Berkaitan pembinaan sendiri, Pemkab Sukabumi pun terus bersinergi dengan Lapas Kelas IIB Warungkara. Terutama dari sisi pembinaan rohani warga binaan yang bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Selama di (Lapas Kelas IIB Warungkiara) sini, diberikan ilmu agama. Ini bekal yang ternilai harganya dan bisa diterapkan pula ketika terbebas nanti,” bebernya.

BACA JUGA: Mantan Gubernur Sulsel Dapat Remisi HUT Kemerdekaan

Baca Juga:Polisi Kembalikan Sepeda Motor yang Dicuri ke PemiliknyaSatu Orang Warga Binaan Bebas

Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara Irfan menambahkan, narapidana yang bebas hari ini kebanyakan pidana umum.

0 Komentar