Satpol PP Sukabumi Sikat Baligo Caleg

Satpol PP Sukabumi Sikat Baligo Caleg
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES— Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) Baligo Caleg Calon Legislatif (Caleg) dan reklame yang kedapatan mengganggu estetika kota dan rusak ditertibkan petugas Dinas Satpol PP dan Damkar, Kamis (7/9).

Berdasrkan informsi yang dihimpun, petugas sudah menertibkan ratusan APK Caleg dan reklame mulai dari Jalan Arif Rahman Hakim, perempatan lampu merah di Jalan KH. A. Sanusi, kemudian di lanjut ke Jalan Bhayangkara.

Kabid Gakda Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Sudrajat, mengatakan kegiatan penertiban ratusan APK Caleg dan reklame ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 12/2017 tentang Penyelenggaraan Pajak dan Perda nomor 10/2011 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Baca Juga:Suara Warga NU di PKB Dinilai tak Solid Dukung Anies-Cak IminAnies Gandeng Ketum PKB, Prabowo Dekati Putri Gus Dur

BACA JUGA: Suara Warga NU di PKB Dinilai tak Solid Dukung Anies-Cak Imin

“Ya, kondisi yang sekarang memang kurang begitu bagus. Banyak baliho-baliho yang rusak atau sobek yang tidak ditempatkan, sehingga mengganggu estetika kota, ya kita bersihkan,” ujar Ajat, kepada wartawan Kamis (7/9).

Dengan adanya temuan tersebut, kata dia, pihaknya mengimbau kepada para Caleg yang akan memasang APK dirinya agar tetap memperhatikan estetika kota, dan juga harus membayar pajak.

Pasalnya, saat ini tahapan untuk pemasangan baligo dan poster itu dimulai bulan November. Hal itu berdasarkan informasi dari KPU dan Bawaslu.

BACA JUGA: Anies Gandeng Ketum PKB, Prabowo Dekati Putri Gus Dur

“Sebetulnya tahapannya kan nanti pada Bulan November. Nah hari ini kita bersih-bersih, jadi jangan sampai nanti bertambah banyak,” ungkapnya. 

Lanjut Ajat, penertiban saat ini didominasi APK Caleg, baik itu Caleg DPRD Kota Sukabumi, DPRD Provinsi, hingga DPR RI. Karena memang belum ke tahapan kampanye dan juga tak membayar pajak, kata dia, maka dari itu pihaknya melakukan penertiban.

Baca Juga:Meriahkan HJKS ke-153, Pemkab Gelar Jalan Sehat dan Senam BersamaSekda Rakor Program Beasiswa Indonesia Emas

BACA JUGA: Antisipasi Aksi Tawuran, Satpol PP Amankan Enam Pelajar SMK

“Kebanyakan yang hari ini kita tertibkan yaitu APK Caleg. kebanyakan seperti itu. Jadi pertama belum dimulainya ke tahapan kampanye, kedua memang banyak APK yang mengganggu estetika, termasuk kadaluarsa, dan kondisinya sudah tidak layak lagi, jadi kita tertibkan,” pungkasnya. (Mg4)

0 Komentar