Tahun ini APBD Alami Dua Kali Perubahan Kepala Daerah

Tahun ini APBD Alami Dua Kali Perubahan Kepala Daerah
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRESDPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati Sukabuni mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendataan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat paripurna yang di hadiri Bupati Sukabumi, Marwan Hamami dan Wakil Bupati Sukabumi Andri S Hamami ini digelar di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (18/09).

BACA JUGA: Polisi Tangkap Tiga Oknum Pelajar Pelaku Penganiayaan

Marwan Hamami, mengatakan, perubahan APBD ini untuk menyesuaikan program kegiatan yang telah dan sedang berjalan. Baik dari sisi penerimaan daerah maupun belanja daerah sesuai dengan peraturan yang ada dan perkembangan kondisi saat ini. 

Baca Juga:Polisi Tangkap Tiga Oknum Pelajar Pelaku PenganiayaanTak Ada Jabatan Kosong di Pemkot Sukabumi

Pada tahun ini, APBD telah mengalami dua kali perubahan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD. Diantaranya Peraturan Bupati (Perbup) Sukabumi nomor 6 tahun 2023 dan Perbup nomor 11 tahun 2023.

“Perubahan penjabaran ini tentu merubah struktur APBD di tahun ini,” terang Marwan.

BACA JUGA: Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi : APBD Perubahan 2023 Fokus Perkuat UMKM

Dikatakannya, kondisi perekonomian global saat ini perlu diwaspadai terutama kenaikan pangan dan energi. Pasalnya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi, dengan kondisi ini maka akan mempengaruhi pendapatan atau penerimaan negara sangat fluktuatif.

“Kondisi ini harus kita cermati dengan seksama, baik anggaran yang bersumber dari dana transfer pusat maupun provinsi,” ucapnya.

Untuk mengatasinya, pemda telah melakukan beberapa langkah diantaranya, optimalisasi peningkatan pendapatan daerah, penyesuaian target PAD dan penyesuaian kebijakan dana perimbangan yang bersumber dari pemerintah pusat maupun provinsi.

BACA JUGA: Tak Ada Jabatan Kosong di Pemkot Sukabumi

“Perubahan APBD TA 2023 diprioritaskan untuk pemenuhan belanja wajib mengikat yakni gaji dan tunjangan pegawai serta memenuhi beberapa program kegiatan prioritas lainnya,” pingkasnya. 

Baca Juga:Wilayah Alami Krisis Air Meluas, Jumlah Warga Terdampak juga BertambahMasyarakat masih Minati Aktivitas Kemping

Sementara itu untuk penyempurnaan perubahan APBD tahun anggaran 2023 akan dibahas lebih lanjut oleh anggota DPRD dalam mencapai kesepakatan yang baik sesuai dengan kepentingan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

0 Komentar