SUKABUMI EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi telah menerima logistik untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.
Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Sukabumi, Heru Setia Utama, menyebutkan pendistribusian logistik telah diterima pada 4 dan 6 Oktober lalu.
Ia menerangkan logistik yang diterima oleh KPU Kota Sukabumi adalah bilik suara berjumlah 3.996 buah dan kotak suara sebanyak 5.015 buah yang akan digunakan pada Pemilu serentak.
Baca Juga:Pj Wali Kota Sukabumi Roadshow ke Kecamatan Baros, Permasalahan Sampah jadi SorotanDLH Tangani Laporan Pencemaran Lingkungan
“Saat ini masih menunggu pengiriman logistik lainnya berupa segel kotak suara yang menurut rencana akan didistribusikan pada November mendatang,” kata Heru, kemarin (11/10).
Ia menambahkan pendistribusian logistik Pemilu dilakukan tiga tahap. Tahap selanjutnya akan dikirimkan surat suara yang menurut rencana akan dilakukan pada Desember.
“Nanti ada segel kotak suara. Sepertinya dikirimkan pada November. Ada tiga tahap pendistribusian. Tahap satu kotak suara, bilik, segel, terus tinta. Nanti tahap kedua surat suara yang sepertinya didistribusikan pada Desember,” jelasnya.
Sedangkan ketika ditanya terkait pengelolaan logistik Pemilu, ia menerangkan bahwa KPU Kota Sukabumi telah menyiapkan gudang yang dilengkapi dengan fasilitas keamanan. (ist/portal.sukabumikota.go.id)