SUKABUMI EKSPRES – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami di dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman beraudiensi dengan PT. Maja Goris Richland (MGR) di Gedung Pendopo Sukabumi, Selasa (31/10).
Audiensi yang juga diikuti sejumlah kepala perangkat daerah ini, membahas permohonan penggunaan jalan desa untuk akses perumahan.
Pimpinan Rombongan PT. Maja Goris Richland, Erman Soeparno mengatakan, pihaknya memiliki lahan sekitar 17 hektare di Kecamatan Gunungguruh yang akan dibangun perumahan. Terkait hal itu, developer berencana melebarkan jalan desa menuju perumahan.
Baca Juga:Fasilitas Taman Bappeda di Jalan Jajaway Palabuhatu RusakProgram Reforma Agraria Sudah Berjalan di Sukabumi
“Kami ke sini mau memohon kebijakannya. Kami ingin pinjam pakai dengan memperlebar jalan desa. Jalan desa itu sudah baik, kami memohon izin untuk memperlebarnya,” ujarnya.
Selain itu, memohon kebijaksanaan terkait akses angkutan kota (angkot). Dirinya meminta ada akses angkot, supaya ramai daerah itu.
“Kami pun memohon adanya penerangan jalan umum di sekitar jalan desa itu. Sehingga, area sana bisa lebih terang,” ucapnya.
Sementara itu, Marwan Hamami mengaku bersyukur ketika ada pihak luar yang mau melebarkan jalan desa. Meskipun, kewenangan jalan desa berada di desa itu sendiri.
“Kami bersyukur kalau ada pelebaran jalan. Namun, itu kewenangannya di desa,” ungkapnya.
Sementara jalur angkot, daerah itu sudah dilaluinya. Meskipun secara jumlah relatif sedikit.
“Masih minim mengenai kendaraan di sana. Tapi ada jalurnya di sana,” terangnya.
Baca Juga:Pemkot Sukabumi Rancang Arah Ekonomi 20 Tahun ke DepanRatusan Calon Jemaah Umrah Batal Diberangkatkan
Berkaitan penerangan jalan umum (PJU) sendiri, hal itu bisa menjadi atensinya. Terutama untuk titik-titik tertentu.
“Untuk pengembangan, silahkan kegiatan sesuai aturan yang dimungkinkan. Terima kasih atas upaya mau membuat perumahan dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Sukabumi,” pungkasnya. (IST)