Desain Surat Suara Pilpres yang Disepakati Semua Paslon

Desain Surat Suara Pilpres yang Disepakati Semua Paslon
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES-– Desain surat suara yang memuat nomor urut dan foto pasangan capres dan cawapres kini sudah dalam proses percetakan. Itu setelah tiga pasangan capres-cawapres sudah menyetujui desain yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dikutip dari jawapos, anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat menyebut desain surat suara untuk pilpres 2024 segera dicetak.

“Desain sudah disepakati dengan paslon, berikutnya masuk proses di percetakan,” kata Yulianto dalam keterangannya kepada wartawan melalui pesan singkat di Jakarta, dilansir dari jawapos, Rabu (29/11).

Baca Juga:Diskominfo Evaluasi Penyelenggaraan Tandatangan ElektronikKotawaringin Barat Belajar Strategi Keberhasilan KKS ke Kabupaten Sukabumi

Dari desain surat suara, pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, tampak keduanya memakai jas berwarna hitam dengan kemeja putih di bagian dalam.

Dari sisi gaya, pasangan AMIN tampak berbeda dibanding dua pasangan capres-cawapres lainnya. Pasalnya, posisi tangan pasangan ini tampak seperti posisi sedang hormat.

Sedang pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, terlihat mengenakan kemeja dengan warna biru yang sama.

Foto pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam surat suara tersebut tampak berbeda daripada dua paslon lain.

Ganjar dan Mahfud tampak memakai kemeja dengan warna berbeda. Ganjar menggunakan kemeja berwarna hitam, sedangkan Mahfud berwarna putih.

Dalam kotak gambar masing-masing pasangan calon, logo gabungan partai-partai pendukung juga dicantumkan pada bagian bawah foto capres-cawapres.

Terkait dengan proses pemilu ini, Yulianto mengungkap jika KPU masih memiliki kendala dalam hal pemenuhan logistik tahap kedua, yang meliputi pencetakan surat suara, formulir, dan daftar calon tetap (DCT). 

Baca Juga:Pemkab dan YPAN Yogyakarta MoU Tentang Peningkatan Mutu PendidikanKadis PU Kabupaten Sukabumi Pensiun

Dia menjelaskan, kendala itu terjadi karena dua daerah pemilihan (dapil) masih bersengketa terkait pencalonan.

“Masih tersisa dua yang belum selesai, yaitu Pileg DPD Sumatera Barat dan DPRD Provinsi Kalimantan Utara 1,” kata Yulianto di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (28/11).

Terkait masalah itu, KPU kata Yulianto sedang menunggu keputusan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang memproses sengketa pencalonan. Nanti setelah putusan sudah ada, baru KPU akan melakukan proses percetakan surat suara untuk Pileg 2024.

Sekadar diketahui, pilpres 2024 diikuti tiga pasangan calon yakni; Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

0 Komentar