SUKABUMI EKSPRES – Polres Sukabumi menggelar pemusnahan Minuman Keras (Miras) dan Narkoba di Lapang Cangehgar Kompleks Olahraga, Jalan Jajaway, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Suiabumi, Kamis (21/12).Â
Pemusnahan dipimpin langsung Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, mewakili Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede.
Hadir pula dalam kegiatan ini sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, termasuk Danyon Armed 13 Nanggala, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol)Â Kabupaten Sukabumi dan perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Baca Juga:Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Dua Raperda pada Paripurna DPRDKapolres Sukabumi Cek Kesiapan Jalur dan Pos Pam Ops Lilin Lodaya
“Kegiatan ini sebagai upaya menciptakan kondisi aman dan nyaman menjelang perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru),” kata Rizka.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan menjelang Nataru. Hindari Miras dan Narkoba untuk menciptakan suasana yang kondusif.
“Mudah mudahan saja, langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pelaksanaan Nataru berjalan aman dan meriah,” jelasnyaÂ
Sementara Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi mengapresiasi upaya Polres Sukabumi dalam memberantas peredaran Miras dan Narkoba di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Saya juga menghimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan, terutama di wilayah pariwisata, serta menghindari konsumsi Miras dan Narkoba,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini dilaksanakan juga penandatanganan berita acara oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi, agenda ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. (mg3)