Bagi-bagi Voucher Internet Saat Kampanye, Ganjar Pranowo Dinilai Lakukan Pelanggaran Pemilu

Bagi-bagi Voucher Internet Saat Kampanye, Ganjar Pranowo Dinilai Lakukan Pelanggaran Pemilu
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES — Calon Presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, saat ini tengah menjadi fokus perhatian akibat aksi Ganjar bagi-bagi voucher internet yang ia lakukan dalam kampanye politiknya di Car Free Day (CFD) Solo.

Aksi ini berujung pada laporan yang diajukan oleh kelompok Masyarakat Peduli Demokrasi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo.

Laporan tersebut menuding Ganjar melakukan politik uang ketika ia membagikan voucher internet di Car Free Day (CFD) Slamet Riyadi, Solo, pada tanggal 24 Desember 2023.

Baca Juga:Kawan Gibran Kediri Optimis Menang Satu PutaranKPU Sosialisasi Pemilih di RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi

Indrawiyana, Ketua Masyarakat Peduli Demokrasi, menyatakan telah mengajukan laporan resmi ke Gakumdu di kantor Bawaslu Solo soal aksi Ganjar bagi-bagi voucher itu.

Laporan ini dibuat berdasarkan video yang menampilkan Ganjar Pranowo bersama istrinya, Atikoh, serta relawan membagi-bagikan voucher internet gratis.

“Kita melaporkan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh salah satu capres yaitu Pak Ganjar Pranowo ke Bawaslu,” kata Indra melalui telepon pada Rabu, (10/01/2024).

Menurut Indrawiyana, aksi bagi-bagi voucher tersebut disertai dengan ajakan memilih Ganjar Pranowo, yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Di situ ada ajakan untuk memilih Pak Ganjar Pranowo. Kan itu tidak boleh. Itu melanggar pidana pemilu,” jelas Indrawiyana, menegaskan bahwa laporannya tidak berdasarkan afiliasi politik.

Beberapa orang menilai aksi Ganjar bagi-bagi voucher ini sama dengan kegiatan bagi-bagi susu Gibran Rakabuming di CFD Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Kendati demikian, berbeda dengan Ganjar, Gibran Rakabuming Raka hanya membagikan susu di CFD tanpa menggunakan peraga kampanye dan tanpa mengajak masyarakat untuk memilih pasangan Prabowo-Gibran.

Baca Juga:KPU Kabupaten Sukabumi Temukan 6.710 Surat Suara RusakPolres Kenal Pamit Kapolres Baru, Maruly Pardede Diganti Toni Prasetyo

Dalam aksi Ganjar bagi-bagi voucher ini, terlihat adanya ajakan memilih yang lebih eksplisit dengan relawan yang mengacungkan tiga jari dan memberikan kuota internet gratis atas nama Ganjar Pranowo.

”Ini niat baiknya bapak (Ganjar Pranowo), semoga bisa meratakan internet gratis di seluruh Indonesia, mohon doanya ya,” ucap salah satu relawan.

“Iya ini ada kuota internet gratis dari Ganjar Pranowo, diambil ya,” tambah relawan lain.

Insiden Ganjar bagi-bagi voucher ini telah menambah aspek baru dalam ranah kampanye politik di Indonesia, menyoroti pentingnya pengawasan ketat oleh Bawaslu untuk menjaga integritas pemilu, serta mencegah munculnya reaksi negatif dari masyarakat terhadap tindakan yang dianggap sebagai bentuk lain dari politik uang. (IST)

0 Komentar