SUKABUMI EKSPRES – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sukabumi berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Nyomplong Kota Sukabumi. Kedua instansi itu membahas berbagai upaya memberantas peredaran dan penggunaan narkoba.
“Koordinasi ini dilakukan untuk meningkatkan sinergi antara pihak Lapas Kelas II B Nyomplong Sukabumi dan BNN Kabupaten Sukabumi dalma rangka memberantas peredaran gelap narkoba mewujudkan Lapas bersih narkoba,” Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, Rabu (17/1).
Kepala Lapas Nyomplong Kelas IIB Sukabumi Gatot Harisoputro mengaku akan terus mendukung penuh upaya pemberantas peredaran gelap narkoba di dalam Lapas agar tercipta kawasan yang bersih dari narkoba.
Baca Juga:Pemilihan Duta Baca Masuk Babak FinalLembaga Pendidikan Harus Cetak Siswa Berkarakter
“Penegasan ini tidak hanya berlaku bagi warga binaan, tapi bagi seluruh pegawai Lapas Kelas II B Nyomplong juga harus bersih dari narkoba,” pungkasnya. (ist)