Anies Tegaskan Pemberantasan Korupsi Mulai dari Tingkat Presiden

Anies Tegaskan Pemberantasan Korupsi Mulai dari Tingkat Presiden
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES — Anies Baswedan, calon presiden nomor urut satu, menekankan pentingnya memulai pemberantasan korupsi dari sikap dan keteladanan tingkat tertinggi, yaitu presiden.

“Ketika pimpinan tertinggi menegakkan prinsip integritas maka dia akan menular ke bawah, ketika pemimpin tertinggi memberikan toleransi dan permisif maka sikap itu akan menular juga ke bawah,” ujar Anies kepada awak media di Jakarta, Rabu (17/1) malam.

Prinsip integritas yang diterapkan oleh pemimpin tertinggi, bebernya, akan memengaruhi bawahan, begitu juga sebaliknya jika pemimpin memberikan toleransi dan permisifitas.

Baca Juga:Serikat GARTEKS-KBSI Sukabumi Kecam PT BIG Terkait PHK SepihakCamat Imbau Masyarakat di Cikembar Waspadai Bencana Alam

Dalam konferensi pers di Jakarta pada 17 Januari, Anies, setelah mengikuti acara Penguatan Anti-Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK RI, mantan Gubernur DKI menyatakan komitmennya bersama calon wakil presiden Muhaimin Iskandar untuk melibatkan diri dalam kegiatan pencegahan dan anti-korupsi sejak usia muda hingga dalam tugas pemerintahan.

Anies berjanji untuk mengembalikan kewibawaan hukum dan independensi KPK melalui revisi undang-undang KPK.

Selain itu, ia menekankan perlunya memastikan bahwa orang-orang berintegritas direkrut ke dalam KPK, dengan prinsip rekruitmen yang berlandaskan pada integritas tanpa toleransi.

Kode etik KPK juga harus dijaga dengan ketat dan diterapkan secara disiplin untuk memastikan lembaga ini independen dan anggotanya berintegritas.

Anies juga berbagi pengalaman saat menjadi ketua komite etik KPK pada 2012, di mana ia menyaksikan tingkat disiplin yang tinggi di antara pegawai KPK.

Ia menekankan bahwa hari ini komitmen untuk menjaga etika terasa berkurang, dan mereka berharap lembaga ini dapat menjadi independen, melakukan rekruitmen yang berintegritas, dan menjaga tinggi disiplin dalam penerapan kode etik. (ant)

0 Komentar