SUKABUMI EKSPRES– Kapolres Sukabumi Fasilitasi Tukang Ojeg yang biasa beroperasi di wilayah Palabuhanratu untuk pembuatan Surat izin Mengemudi (SIM).
Kegiatan yang merupakan program Jumat Curhat bersama Kapolres Sukabumi ini dilaksanakan di Pujasera, Jalan Jajaway, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jumat (26/1).Â
Selain memfasilitasi dalam pembuatan SIM, Kapolres Sukabumi pun berkesempatan mendengarkan keluhan para tukang ojeg perihal banyaknya masyarakat yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Baca Juga:Sandang dan Papan Masyarakat Terdampak Bencana Harus TerpenuhiZulhas Bilang Kepala Daerah hingga Presiden Memihak karena Jabatannya Dipilih
Tony mengatakan, berbagai keluhan diutarakan tukang ojek pangkalan dan ojek online. Diantaranya mereka mengeluh tak punya pangkalan, tak memiliki SIM hingga maraknya sepeda listrik lalu lalang di jalan raya.
“Beberapa dari temen-temen ojek membutuhkan tentang fasilitas, seperti tempat parkir, pangkalan, terus lokasi blankspot di jalan dan tak ada zebra cross. Kedepan keluhan-keluhan ini nanti kami akan kembali di komunikasikan dengan stakeholder terkait untuk mencari solusi,” ujar Tony
Mengenai SIM, Tony bertanya kepada para tukang ojek apakah memiliki biaya untuk membuat sim, dengan kompak para tukang ojeg menjawab tidak, sehingga senyum lebar terlihat dari AKBP Tony. Dirinya juga langsung gerak cepat meminta Satlantas untuk mendata dan memfasilitasi tukang ojek untuk membuatkan SIM.
“Secara prinsip semua pengguna jalan termasuk teman-teman ojek harus mempunyai SIM, maka tadi mungkin ada SIM-nya mati atau belum punya SIM kami fasilitasi,” katanya
Soal sepeda listrik yang kerap lalu lalang di jalan raya, Tony menjelaskan, pihaknya sudah intens memberikan imbauan kepada pengguna sepeda listrik dan penyewa sepeda listrik.
“Selama ini kami intens memberikan imbauan bahwa sepeda listrik alangkah lebih baik dipergunakan sesuai peruntukannya, ada jalan-jalan tertentu di luar jalan raya, karena di jalan raya mereka termasuk membahayakan,” tandasnya (mg3)