SUKABUMI EKSPRES– Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Sukabumi bakal merealiasasikan pembangunan kolam retensi atau sumur resapan tahun ini.
Lokasi yang jadi sasaran berada di kawasan Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi di Kelurahan Sudajaya Hilir Kecamatan Baros.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUTR Kota Sukabumi, Eris Endriawan, mengatakan pembangunan kolam retensi merupakan salah satu upaya menanggulangi banjir yang sering terjadi di kawasan tersebut.
Baca Juga:Risiko Bencana Berada pada Posisi SedangPelajar Asal Cianjur Nyaris Tenggelam
“Jadi untuk kolam retensi ini di tahun sebelumnya sudah masuk ke dalam perencanaan. Mamun kegiatan ini baru akan kita realisasikan tahun ini,” ujar Eris, Minggu (3/3).
Anggaran pembangunannya ditaksir menelan biaya sekitar Rp5,3 miliar. Biayanya bersumber dari Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Fungsi kolam retensi kalau secara teori nanti air itu bisa ditampung, dialirkan, dan diserap. Namun, pada intinya program ini kita hanya melanjutkan karena pada tahun 2023 juga sudah membangun kolam retensi akan tetapi belum maksimal,” ungkapnya.
Sementara ini pembuatan kolam retensi baru dipusatkan di satu titik saja. Sesuai rencana kedalamannya sekitar lima meter.
Dengan adanya kolam retensi, ke depan banjir limpasan tak kembali terjadi karena terserap. Kemudian kolam yang ada sebelumnya berkedalaman dua meter belum bisa menampung banyak air.
“Tidak hanya itu, nanti setelah ada penampungan air bisa dimanfaatkan untuk keperluaan lainnya, seperti penyiraman taman oleh PUTR atau bisa digunakan pemadam kebakaran saat membutuhkan sumber air saat terjadi kebakaran,” ujarnya.
Sesuai rencana, pengerjaan pembangunan kolam retensi akan dimulai pada Mei tahun ini. Pengerjaannya memakan waktu sekitar 5-6 bulan.
Baca Juga:Latih KRB Perawatan ACHarus Fokus Kembangkan UMKM, Ekraf, dan Perdagangan
“Kami berharap pengerjaannya bisa lebih cepat. Kami harus mengantisipasi kendala-kendala yang bakal terjadi di lapangan, misalnya hujan dan juga kendala teknis lainnya supaya tidak menghambat proses pekerjaan,” pungkasnya. (mg4)