Menpan-RB Resmikan MPP Kota Sukabumi

Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji (kedua dari kanan) didampingi Sekda Dida Sembada (kedua dari kiri) dan Kepala DPMPTSP Iskandar Ifhan (kanan) berfoto bersama pada kegiatan peresmian bersama MPP di Jakarta.
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, meresmikan beroperasinya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.

Peresmiannya digelar serentak dengan 17 kota dan kabupaten di Indonesia yang telah menerapkan sistem tersebut. 

Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada, dan Kepala DPMPTSP Iskandar Ifhan hadir pada peresmian tersebut. Sekaligus juga penguatan komitmen penerapan MPP Digital.

Baca Juga:Diskumindag Intensifkan Monitoring Harga Jelang RamadanPolisi Ringkus Peneror Rumah Ketua PPK

Kusmana mengatakan MPP merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kehadiran MPP Digital ini untuk memudahkan pelayanan kita kepada masyarakat. Saat ini saja kita memiliki sekitar 21 instansi termasuk instansi vertikal. Ada sekitar 105 pelayanan melalui MPP ini,” ujar Kusmana.

Layanan yang tersedia meliputi perizinan usaha, persetujuan bangunan gedung (PBG), administrasi kependudukan, kesehatan, dan lain sebagainya. Selain peresmian MPP, Kota Sukabumi juga berkomitmen untuk menerapkan MPP Digital.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh penjabat Wali Kota Sukabumi.MPP Digital merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh layanan publik di MPP secara online.

Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengakses layanan publik dengan mudah dan cepat melalui aplikasi atau website.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dalam arahannya menguraikan beberapa ciri negara maju.

Di antaranya penduduk memiliki kualitas hidup yang baik dengan tingkat kesehatan yang tinggi dan akses ke layanan kesehatan yang berkualitas.

Baca Juga:Ratusan Peserta Ikut Seleksi PaskibrakaBNNK Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti

Di samping itu, hampir seluruh seluruh penduduk memiliki akses ke layanan kesehatan berkualitas, termasuk layanan preventif, kuratif, dan rehabilitatif.“Untuk mengukur suatu negara dikatakan telah maju yaitu pendapatan per kapita mencapai 13 ribu dollar per tahun atau sebanding dengan Rp15 juta per bulan. Jadi, jika masih ada banyak penduduk berpenghasilan di bawah itu, belum menjadi negara maju,” ujar Budi.

Indonesia telah diproyeksikan menjadi negara maju 10-20 tahun ke depan. Hal ini ditandai jumlah angkatan produktif pada tahun 2030 sebagai bagian dari bonus demografi akan dimiliki Indonesia.“Namun kita perlu waspada, bonus demografi dengan keberlimpahan angkatan usia produktif ini jika tidak dirancang saat ini justru akan menjadi ancaman bagi kita. Kesempatan menjadi negara maju terbuka lebar pada kurun tahun 2030 hingga 2045 mendatang,” tuturnya.

0 Komentar