Pemkab Sukabumi Optimis Dapat Mempertahankan UHC

Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman saat menggelar pertemuan dengan BPJS Kesehatan
Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman saat menggelar pertemuan dengan BPJS Kesehatan
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Posisi Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Sukabumi sudah baik terang Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Dwi Surini pada pertemuan Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan Semester I tahun 2024 dii kantor BPJS Kesehatan Sukabumi Selasa (19/03) lalu.

UHC Kabupaten Sukabumi berada di angka 98,98  persen. Angka tersebut sudah memenuhi ambang batas UHC saat ini.

UHC sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Baca Juga:Anies: Tim Hukum AMIN Daftarkan Gugatan Pemilu di MKRomahurmuziy: PPP Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

BPJS Kesehatan  juga membuat   Program PESISIR Yaitu Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi mendatangi desa desa yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya Angka tersebut alhamdulillah meningkat 98,98 %. di tahun 2024 ini tetapi angka keaktifannya  di angka 71,73 Persen,untuk itu perlu kerja keras bersama untuk mencapai angka keaktifan di 75 % di Kabupaten Sukabumi.

“Harapanya kita bisa menertibkan Badan Usaha Wajib mendaftarkan Pesertanya JKN di Kabupaten  Sukabumi” ungkapnya

Sementara itu Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menyatakan bahwa Pertemuan forum tersebut sebagai bentuk kebersamaan dan koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah sehingga bisa  mencapai UHC

Dikatakan oleh Sekda, mempertahankan UHC BPJS Kesehatan bertujuan untuk kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat.

“Kita akan mempertahankan UHC. Ketika mempertahankan UHC, masyarakat kalau berobat bisa langsung dilayani” jelasnya

Maka dari itu, lanjut Sekda, kerja keras dan koordinasi antar perangkat daerah sangat diperlukan. Sehingga, cakupan kepesertaan program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi tetap tinggi. 

Baca Juga:Jokowi Apresiasi Kinerja KPU Rampungkan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024KPU RI minta KPU daerah tetapkan hasil pemilu bila tak ada sengketa

Karenanya berbagai program terus disiapkan agar Kabupaten Sukabumi tetap UHC. Dan alhamdulillah  batas minimal UHC di tahun 2024 di Kabupaten Sukabumi ini mencapai 98,98 Persen.

“Untuk itu kita harus terus bisa mempertahankan UHC ini dengan kerja keras dan kebersamaan kita bisa menjaganya dengan baik jangan sampai turun”  pungkasnya. (ndi)

0 Komentar