SUKABUMI EKSPRES- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima 49 pengaduan kerusakan lampu penerangan jalan umum (PJU) tersebar di tujuh kecamatan.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani, mengatakan dari berbagai pengaduan PJU itu dilakukan melalui sejumlah layanan.
Di antaranya terdiri dari 1 melalui apilikasi, 42 meluli media sosial, dan 6 pengaduan langsung.
Baca Juga:MPR: Hari Kartini Momentum Memperjuangkan Hak-hak PerempuanPakar: MK tak Akan Diskualifikasi Gibran
“Puluhan PJU yang dilaporkan rusak itu sebanyak 4 unit berada di Baros, 5 di Cibeureum, 12 di Cikole, 9 di Citamiang, 4 di Gunungpuyuh, 8 di Lembursitu, dan 6 di Warudoyong,” ujar Imran kepada wartawan, Senin (22/4).
Penyebab kerusakan didominasi jaringan yang jumlahnya mencapai 23 unit, 17 kerusakan lampu, 2 tiang, dan 7 komponen lainnya.
“Alhamdulillah dari semua pengaduan yang masuk 100 persen sudah berjasil ditangani petugas sehingga semua PJU dapat berfungsi dengan baik,” ungkapnya.
Imran menambahkan, Dishub sejauh ini terus melakukan upaya pemeliharaan PJU yang kondisinya sudah rusak.
“Kami berupaya memaksimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada untuk berupaya menyikapi kerusakan PJU. Semoga dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat meminimalkan kerusakan,” pungkasnya. (mg4)