KPU Kabupaten Sukabumi Ingatkan PPS Harus Jaga Netralitas

IST
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle saat melantik Ribuan petugas PPS untuk bertugas di Pilkada tahun ini.
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES– KPU Kabupaten Sukabumi melantik sebanyak 1.158 orang petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk bertugas pada Pemilihan Kepala.

Daerah (Pilkada) tahun ini. Pelantikan dilaksanakan di GOR Venue Tinju Palabuhanratu pada Minggu (26/05) lalu. 

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle mengatakan petugas PPS yang baru dilantik jangan sebatas numpang nama semata. Menurutnya PPS harus mengetahui Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya.

Baca Juga:Omset Culinary Night Capai Setengah Miliar RupiahRakor Menakar Potensi Inflasi

“Mereka harus tahu wewenangnya, jangan cuma sekedar numpang nama tapi tak bekerja,” kata Kasmin Belle kepada sejumlah wartawan usai kegiatan 

Lanjut Kasmin Belle, sesuai dari KPU RI sampai tingkat bawah harus berjenjang dan selalu berkordinasi dengan baik. Mulai tingkat Pusat, Provinsi, Daerah, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS dan terakhir Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Harapan saya satu bulan sebelum pencoblosan nanti di Pilkada Kabupaten Sukabumi KPPS ini sudah terbentuk,” ujarnya.  

Untuk itu, Kasmin Belle kembali menekankan kepada PPS yang baru dilantik agar benar-benar memahami tugas sebenarnya seperti apa, sehingga ketika pelaksanaan Pilkada yang bertepatan pada tanggal 27 November mendatang berjalan sesuai dengan apa yang diinginkannya.

“Jangan sampai ada Money Politik, kita gak mau ada seperti itu,” tegas Kasmin.

Maka dari itu, Kasmin berpesan kepada PPS yang baru dilantik betul-betul mengikuti instruksi yang ada di KPU.

Bukan seenaknya mengatur diri sendiri, karena dia pun sebagai KPU di daerah harus bertanggungjawab ke pimpinan di tingkat provinsi dan pusat. 

Baca Juga:Calon Haji Kota Sukabumi Dilepas ke EmbarkasiMakam Terancam Tergerus Longsor

“Jaga Netralitas dan jangan keluar dari koridor yang sudah ditetapkan, karena dalam hal ini kami pun patokannya juga jangan sampai keluar dari kode etik atau pelanggaran, itu yang kami tekankan,” jelasnya (IST)

0 Komentar