Sampah bakal 'Disulap' jadi Bahan Bakar *Pemkot Teken Kerja Sama dengan PT Semen Jawa

Ist
IST/DOK HUMAS PEMKOT SUKABUMI TEKEN MOU: Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji (kedua dari kiri) dan Direktur PT Semen Jawa Peramas Wajananawat (kedua dari kanan) menandatangani nota kesepahaman pengelolaan sampah.
0 Komentar

JL R SYAMSUDIN – Pemkot Sukabumi menandatangani nota kesepakatan dengan PT Semen Jawa berkaitan dengan pengelolaan sampah yang dimanfaatkan menggunakan konsep refused derived fuel. Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Utama Balai Kota, kemarin (22/8).

Nota kesepakatan ditandatangani Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan Direktur PT Semen Jawa Peramas Wajananawat. Dengan kerja sama itu diharapkan permasalahan sampah bisa diatasi mengingat saat ini kapasitas TPS Cikundul semakin berkurang. Direktur PT Semen Jawa Peramas Wajajanawat, mengatakan perusahaannya telah berhasil bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam proyek pembangunan di TPA Cimenteng. Saat ini pembangunannya hampir rampung sehingga dalam waktu dekat siap beroperasi.

“We have successfully collaborated with the government of Kabupaten Sukabumi on a construction project in Cimenteng, which is nearing completion and preparing for operation,” ujarnya.

Baca Juga:Puluhan Siswa SDN Ciaripin Belajar di Luar KelasDispusipda Gelar Festival Literasi bagi Pelajar dan Mahasiswa

Dia optimistis kerja sama yang sudah dilakukan dengan Pemkab Sukabumi bisa berjalan dengan dengan Pemerintah Kota Sukabumi. Penandatanganan nota kesepakatan ini dipandang sebagai langkah awal dari kerja sama yang baik antara kedua belah pihak.

“I would like to express my gratitude to all involved. I believe that this Memorandum of Understanding (MoU) marks the beginning of a fruitful collaboration between our organizations,” pungkasnya.

Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyambut baik penandatanganan ini dan memberikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Sukabumi sebagai pengampu dalam penanganan sampah perkotaan. Menurut Kusmana, masalah sampah perkotaan bukan hanya dihadapi oleh Kota Sukabumi, tapi menjadi persoalan global. “Masalah ini tentu saja memerlukan penanganan dan solusi inovatif serta berkelanjutan,” tambah Kusmana.

Refused Derived Fuel, pengolahan sampah menjadi bahan bakar diharapkan dapat mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Cikundul. RDF juga dapat menjadi pengganti bahan bakar fosil.Terhadap penandatanganan nota kesepakatan ini, Kusmana memandang sebagai cerminan komitmen antara pemerintah dengan pihak swasta. Ke depan, kebermanfaatan MoU ini akan dirasakan langsung masyarakat.

“Kami berharap, perjanjian nota kesepahaman ini menjadi langkah penting dalam inovasi penanganan sampah perkotaan. Harus ada solusi, bagaimana sampah menjadi bernilai ekonomis,” pungkasnya.

0 Komentar