Kota Sukabumi Tuntaskan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Istimewa
Agus Mulyana Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Diskumindag Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Program pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan di Kota Sukabumi akhirnya rampung seratus persen. Setelah melalui serangkaian proses musyawarah di tingkat kelurahan, seluruh 33 kelurahan kini telah resmi membentuk koperasi baru yang digadang-gadang akan menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan di wilayah perkotaan.

“Alhamdulillah, sampai hari ini sudah 33 kelurahan sudah menyelesaikan tahapan musyawarah pembentukan koperasi. Ini artinya kita sudah 100 persen menyelesaikan tahap awal pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Sukabumi,” kata Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Diskumindag Kota Sukabumi, Agus Mulyana, Sabtu (24/5).

Musyawarah di tingkat kelurahan merupakan tahap krusial dalam proses pendirian koperasi. Pasalnya, tahapan itu struktur organisasi, pengurus, dan pengawas koperasi disepakati masyarakat.

Baca Juga:Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan Bagi Tukang Becak dan Delman, Terdata Ada 380 OrangDKIP Kabupaten Sukabumi Rakor PPID dan SP4N Lapor

Setelah tahapan ini rampung, Diskumindag melanjutkan dengan pembuatan akta pendirian koperasi dan proses pengesahan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hingga saat ini, dari 33 koperasi yang terbentuk, 15 koperasi telah mendapatkan SK pengesahan resmi dari Kemenkumham yang artinya sudah memiliki legalitas hukum dan bisa menjalankan aktivitas ekonomi secara formal. “Sisanya sedang dalam proses. Kami optimistis dalam waktu dekat seluruhnya akan memiliki akta dan SK dari Kemenkumham,” tambah Agus.

Meski tahapan pembentukan sudah tuntas, Diskumindag kota Sukabumi mengakui masih banyak hal yang harus diurus terkait Koperasi Merah Putih. Legalitas hanyalah satu sisi dari mata uang penguatan koperasi.

Tantangan sebenarnya adalah meningkatkan kapasitas kelembagaan, terutama pada unsur ketua dan pengawas koperasi, agar koperasi bisa berjalan dengan tata kelola yang baik. “Kami akan segera memberikan pembekalan, pelatihan, dan pendampingan kepada para pengurus koperasi. Mereka perlu memahami secara menyeluruh tentang manajemen koperasi, pelaporan keuangan, hingga penguatan usaha anggotanya,” jelas Agus.

Meski struktur koperasi telah terbentuk, Agus mengakui masih menunggu sejumlah aturan teknis lanjutan dari pemerintah pusat, khususnya terkait skema pembinaan dan pembiayaan. Sebab, Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program nasional yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM.

“Kami siap di daerah, tapi tetap menunggu arahan lebih lanjut dari pusat. Misalnya, apakah akan ada fasilitasi modal awal, akses pembiayaan dari LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir), atau bentuk intervensi lainnya,” ungkapnya. (mg5)

0 Komentar