SUKABUMI EKSPRES – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan terus memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, termasuk dalam penanganan penyakit yang membutuhkan perawatan intensif. Melalui alur pelayanan berjenjang, peserta dapat memperoleh penanganan medis secara tepat sesuai kondisi, tanpa harus terbebani biaya pengobatan.
Manfaat tersebut dirasakan oleh Dwi (24), warga Sukabumi yang telah menjadi peserta JKN sejak tahun 2024 dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Ia menilai bahwa Program JKN sangat penting karena memberikan perlindungan kesehatan, terutama saat menghadapi kondisi darurat maupun penyakit yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Menurutnya, kehadiran JKN memberikan rasa aman bagi dirinya dan keluarga karena dapat membantu mengurangi beban biaya pengobatan. “Menurut saya, JKN adalah program yang sangat penting karena membantu meringankan biaya pengobatan, terutama saat kondisi darurat atau membutuhkan perawatan jangka panjang. Jadi kita merasa lebih tenang karena sudah punya jaminan kesehatan,” ujar Dwi.
Baca Juga:Lawan TB Paru dan Gangguan Hati, Cahya Rasakan Perlindungan JKNLenovo LOQ Perluas Ekosistem Gaming Aksesibel dengan Kehadiran Rangkaian Monitor LOQ di Indonesia
Pengalaman yang paling berkesan baginya adalah saat salah satu anggota keluarganya harus menjalani perawatan akibat radang paru-paru. Kondisi tersebut diawali dengan gejala demam tinggi yang tidak kunjung membaik. Sebagai informasi tambahan, radang paru-paru atau pneumonia merupakan infeksi yang menyebabkan peradangan pada jaringan paru-paru. Penyakit ini umumnya disebabkan oleh bakteri, virus, atau jamur, dan dapat menimbulkan gejala seperti demam tinggi, batuk, sesak napas, serta nyeri dada.
“Awalnya keluarga saya mengalami demam tinggi, lalu dibawa ke faskes tingkat pertama untuk diperiksa. Setelah itu, dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Di rumah sakit, prosesnya cukup teratur, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan dokter, hingga akhirnya harus dirawat inap beberapa hari. Pelayanannya juga cukup baik dan tenaga medisnya responsif,” tuturnya.
Dwi juga menegaskan bahwa seluruh proses perawatan berjalan sesuai prosedur dan biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga tidak menimbulkan beban finansial bagi keluarga. “Untuk biaya, semuanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan, bahkan sampai rawat jalan setelahnya juga masih ditanggung. Ini sangat membantu kami,” tambahnya.
