PDIP Tolak Wacana Pilkada Melalui DPRD Kota Sukabumi

Istimewa
SOFWAN ZULFIKAR/SUKABUMI EKSPRES Rojab Asy\'ari Politikus PDIP
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi penunjukan melalui DPRD kembali menuai polemik nasional. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Rojab Asy’ari, menegaskan sikap tegas partainya yang sejak awal konsisten menolak Pilkada melalui DPRD.

Rojab menegaskan, sikap PDI Perjuangan berangkat dari komitmen ideologis untuk menegakkan konstitusi dan menjaga hak-hak dasar rakyat dalam sistem demokrasi. “Secara organisasi, PDI Perjuangan sejak awal berkomitmen bahwa konstitusi harus ditegakkan. Dalam konstitusi itu jelas ada hak-hak rakyat, termasuk hak untuk memilih pimpinan daerah secara langsung dengan partisipasi yang luas,” ujar Rojab, Sabtu (10/1).

Penolakan PDIP terhadap Pilkada melalui DPRD bukan sikap baru. Pada 2014, PDIP secara terbuka menentang kebijakan serupa meskipun saat itu kalah dalam pengambilan keputusan di parlemen.

Baca Juga:Kota Sukabumi jadi Lokasi ‎Casting Film 'Sulur'Disnaker Kota Sukabumi Siapkan Tenaga Kerja Profesional

“Waktu itu memang diputuskan dalam rapat paripurna dan kita kalah. Tapi akhirnya keluar Perppu di era Presiden SBY yang mengembalikan Pilkada secara langsung. Itu menunjukkan bahwa secara moral dan politik, pilihan langsung memang lebih sejalan dengan semangat demokrasi,” katanya.

Rojab menilai, munculnya kembali wacana Pilkada melalui DPRD saat ini tidak boleh mengabaikan prinsip dasar kedaulatan rakyat. Menurutnya, meskipun Pilkada langsung memiliki berbagai kekurangan, hal tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus diperbaiki, bukan dihapuskan.

“Kalau ada masalah dalam Pilkada langsung, itu bagian dari proses. Ini adalah amanat reformasi. Hak kedaulatan rakyat tidak bisa diabaikan hanya karena alasan teknis,” tegasnya.

Terkait argumen efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dasar untuk mengubah mekanisme Pilkada, Rojab menilai logika tersebut tidak sepenuhnya tepat. Ia menilai biaya Pilkada harus dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam pendidikan politik masyarakat.

“Memang Pilkada langsung menyedot anggaran besar. Tapi itu untuk pendidikan politik rakyat. Sama seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menelan anggaran triliunan, tujuannya untuk masa depan generasi bangsa. Demokrasi juga butuh biaya,” jelasnya.

Hingga saat ini sikap PDI Perjuangan masih solid menolak Pilkada melalui DPRD. Bahkan, isu tersebut dipastikan akan menjadi salah satu agenda strategis yang dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan yang digelar hingga 12 Januari 2026.

0 Komentar