SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD Kota Sukabumi) mengintensifkan sosialisasikan aplikasi Panah Pasopati kepada para camat dan lurah se-Kota Sukabumi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari sinergi antara Pemkot Sukabumi dan Bapenda Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan serta pemungutan pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Rahmat Hidayat, mengatakan camat dan lurah dipilih sebagai ujung tombak penyampaian informasi kepada masyarakat. “Kami telah melaksanakan sosialisasi aplikasi Panah Pasopati pada 23-26 Februari 2026 kepada camat dan lurah se-Kota Sukabumi. Mereka diharapkan dapat meneruskan informasi ini secara masif kepada masyarakat,” ujar Rahmat kepada wartawan, belum lama ini.
Baca Juga:BPK Minta Pemkot Sukabumi Rampungkan LKPD 2025Pemkot Sukabumi Perketat Pengawasan MBG Selama Ramadan, Menu Harus Sesuai dan Nilainya Harus Transparan
Panah Pasopati merupakan akronim dari Penelusuran Penunggak Pajak yang Sopan, Akurat, dan Simpatik. Aplikasi yang dikembangkan Bapenda Jawa Barat ini menjadi instrumen digital bagi petugas lapangan untuk mendeteksi status pajak kendaraan melalui pemindaian nomor polisi secara cepat dan akurat.
Menurut Rahmat, pendekatan yang diterapkan dalam penggunaan aplikasi ini mengedepankan langkah persuasif, bukan penindakan represif.”Fokus utama kami bukan pada penindakan yang kaku, melainkan pendekatan persuasif melalui pemberitahuan langsung kepada wajib pajak. Petugas menyampaikan informasi tunggakan secara ramah dan edukatif,” katanya.
Selain mendukung peningkatan kepatuhan pajak, program ini juga diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sesuai target pimpinan daerah. Wajib pajak turut didorong memanfaatkan kanal pembayaran digital, termasuk aplikasi Sapawarga, guna mempermudah proses pembayaran.
Melalui sinergi pemerintah provinsi dan daerah, berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Pasalnya, setiap penerimaan pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.”Pada akhirnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah dan peningkatan layanan publik,” pungkas Rahmat. (ist)
