JL GUDANG – Proyek pemeliharaan Jalan Gudang di Kota Sukabumi memicu keluhan dari sejumlah pelaku usaha di sepanjang ruas jalan tersebut. Aktivitas perbaikan jalan yang menelan anggaran Rp1,22 miliar itu dinilai berdampak langsung terhadap penurunan omzet hingga usaha mereka terancam gulung tikar.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Rangga Buana tersebut mencakup penanganan jalan sepanjang 1.250 meter dengan lebar 9 meter. Pemerintah Kota Sukabumi melaksanakan pekerjaan ini sebagai upaya memperbaiki kondisi jalan yang sebelumnya rusak dan kerap dikeluhkan masyarakat karena membahayakan pengguna.
Namun, di balik pelaksanaan pekerjaan, para pedagang mengaku harus menanggung dampak ekonomi yang tidak ringan. Akses menuju sejumlah toko tertutup pagar proyek sehingga aktivitas jual beli terganggu bahkan terhenti.
Baca Juga:YBM PLN Sukabumi Berbagi Kebahagiaan Lewat Program Sarapan GratisPLN UP3 Sukabumi Bersama YBM PLN Sukabumi Gelar Service Gratis untuk Ladies Ojol di Hari Kartini
Putri Suriah, pekerja DK Store SMI, mengungkapkan penurunan omzet yang dialami tempatnya bekerja cukup signifikan sejak proyek dimulai. “Omzet penjualan turun sampai 50 persen. Awalnya kami tidak menyangka akses akan tertutup seperti ini. Sekarang usaha kami terancam gulung tikar,” ujarnya, Sabtu (25/4).
Putri menambahkan, pihaknya memang menerima pemberitahuan terkait rencana perbaikan jalan. Namun, informasi tersebut tidak disertai penjelasan rinci mengenai durasi pengerjaan proyek. “Ada surat pemberitahuan, tapi tidak dijelaskan berapa lama pengerjaannya. Jadi kami tidak siap kalau ternyata berlangsung lama dan akses ditutup,” katanya.
Kondisi serupa juga dialami sejumlah pelaku usaha lain di kawasan tersebut. Setidaknya terdapat beberapa ruko aktif seperti toko alat tulis, toko bangunan, jasa penjahit, hingga usaha kuliner yang kini tidak dapat beroperasi secara normal. Bahkan, sebagian di antaranya terpaksa menutup usaha sementara akibat sepinya pelanggan.
Para pelaku usaha juga mengaku belum menerima kompensasi atas dampak yang ditimbulkan. Informasi yang mereka terima dari pihak pelaksana menyebutkan bahwa tidak ada skema ganti rugi, namun pengerjaan proyek akan dipercepat.
Sementara itu, pihak pelaksana proyek memastikan bahwa pekerjaan dilakukan secara maksimal dan berupaya dipercepat guna meminimalisir dampak terhadap masyarakat. Pelaksana kegiatan dari CV Rangga Buana, Adenda, menyatakan bahwa sosialisasi telah dilakukan sebelum proyek dimulai.
“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang dan warga sekitar. Kami juga berkomitmen untuk mempercepat pengerjaan sebagai bentuk profesionalitas,” ujarnya.
