Disdukcapil Maksimalkan Layanan Online untuk Minimalisir Pungli

Disdukcapil Maksimalkan Layanan Online untuk Minimalisir Pungli
0 Komentar

SUKABUMI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi terus memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan. Pelayanannya dilakukan secara online melalui aplikasi yang sudah disediakan.

“Layanan secara online ini untuk mempermudah masyarakat mengurusi administrasi kependudukan,” terang Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Sukabumi, Tantan Hadiansyah, kepada Sukabumi Ekspres, kemarin (4/11).

Pengurusan adminduk secara online juga untuk mencegah terjadinya dugaan pungutan liar alias pungli. Namun Tantan memastikan di lingkungan Disdukcapil tidak dugaan praktik pungli.

Baca Juga:WaliKota Sukabumi Langsung Pantau Pembangunan Rutilahu di Kelurahan JayaraksaKetua DPD PDIP Jabar Ono Surono Road Show ke Sukabumi Selatan

“Kami pastikan tidak ada pegawai di sini yang melakukannya. Dugaan praktik pungli terjadi karena diurus orang lain. Tapi sebetulnya itu bukan pungli, mungkin disebut jasa. Itu risiko karena diurus orang lain,” tegasnya.

Karena itu, agar pengurusan adminduk tidak dikuasakan kepada orang lain, maka layanan dilaksanakan secara online. Justru dengan layanan online, semuanya lebih dipermudah.

“Dengan layanan online, semuanya bisa terselesaikan di Disdukcapil tanpa melalui perantara. Warga tinggal mengambil dokumen yang sudah selesai di kantor Disdukcapil,” sebutnya.

Disdukcapil Kota Sukabumi mempunyai 6 program pelayanan secara online yakni Kami Hebat untuk mengurus Kartu Keluarga, Kado Terindah untuk mengurus KTP elektronik, Patepang Sono untuk pelayanan mengurus surat pindah, Kita Cerdas untuk pelayanan identitas anak (KIA), Kemboja Sari untuk akte kematian dan Update data online, dan Ananda Sehat untuk Akta Kelahiran. (mg2)

0 Komentar