SUKABUMI – Gedung baru uji kendaraan bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi direncanakan dapat ditempati awal April tahun ini. Gedungnya berada di Jalan Baros, Kampung Nangela, Kelurahan/Kecamatan Baros.
“Kita targetkan pemindahan gedung uji PKB pada 1 April nanti,” ujar Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman, kemarin (19/1).
Saat ini masih menunggu pengesahan penggunaan anggaran untuk penyediaan alat uji yang bersumber dari APBD Kota Sukabumi. Besaran anggarannya sekitar Rp2,2 miliar.
Baca Juga:Prioritaskan Usulan Fisik dan Nonfisik, Ditampung pada Kegiatan Musrenbang Kecamatan GunungpuyuhBudayawan Sunda Kritisi Pernyataan Arteria Dahlan
Langkah berikutnya melelangkan pengadaan alat uji melalui e-katalog. Sebab, gedung uji PKB yang baru bisa digunakan jika sudah dilengkapi alat uji kendaraan. “Gedungnya kan memang sudah jadi, tinggal kelengkapan alatnya saja. Mudah-mudahan 1 April nanti sudah bisa pindah,” tuturnya.
Lokasi eks tempat uji kendaraan rencananya akan digunakan sebagai perbengkelan kendaraan Dishub Kota Sukabumi.
“Sebelum pindah, tentunya akan kita sosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat,” pungkasnya. (job3)