JL BAKSIR – Kota Sukabumi mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) dari Pemprov Jabar. Tahun ini, bantuannya dialokasikan untuk perbaikan sebanyak 160 unit rutilahu.
Kepala Seksi Perumahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi, Yusuf Chaery, menjelaskan total besaran bantuan yang diterima dari Pemprov Jabar untuk perbaikan rutilahu sebesar Rp3,2 miliar. Estimasinya, per unit rutilahu mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juga.
“Ada kenaikan nilai bantuan dari sebelumnya. Tahun ini besaran bantuannya Rp20 juta per unit,” kata Yusuf dikutip dari laman sukabumikota.go.id, kemarin (9/6).
Baca Juga:Harga Cabai Terus NaikTPK Ujung Tombak Penuntasan Kasus Stunting di Kota Sukabumi
Sebanyak 160 unit rutilahu yang mendapatkan bantuan perbaikan dari Pemprov Jabar tersebar di beberapa lokasi. Titiknya berada di Kelurahan Subangjaya dan Subangjaya di Kecamatan Cikole, Kelurahan Nanggeleng di Kecamatan Citamiang, dan Kelurahan Cikundul di Kecamatan Lembursitu.
“Ada 4 kelurahan tersebsar di tiga kecamatan yang mendapatkan bantuan rutilahu dari Pemprov Jabar,” terangnya.
Saat ini, sebut Yusuf, tahapannya memasuki verifikasi. Pelaksana verifikasi dilaksanakan di Pemprov Jabar.
“Sebelumnya dilakukan validasi data di setiap kelurahan. Kemudian dilanjut ke tahapan verifikasi,” ungkapnya.
Yusuf berharap pelaksanaan perbaikan rutilahu bisa dimulai Juli tahun ini sesuai rencana dan agenda. Ia pun berharap pelaksanaannya berjalan lancar dan optimal. “Sehingga masyarakat bisa menempati rumah layak huni,” pungkasnya. (ist/sukabumikota.go.id)