Kelurahan Babakan Kota Sukabumi Deklarasi sebagai Wilayah ODF

Kelurahan Babakan Kota Sukabumi Deklarasi sebagai Wilayah ODF
0 Komentar

SUKABUMI – Kota Sukabumi sudah mendeklarasikan open defecation free (ODF) atau terbebas dari perilaku buang air besar (BAB) sembarangan. Langkah itu dilakukan sebagai bagian menuntaskan kawasan kumuh.

Deklarasi itu kemudian diikuti setiap kelurahan. Satu di antaranya Kelurahan Babakan Kecamatan Cibeureum yang sudah mendeklarasikan ODF bersama 7 kelurahan lainnya di Balai Kota Sukabumi pada 7 Desember 2022.

“Sebagai salah satu bentuk penegasan serta komitmen seluruh pemangku kepentingan di Kelurahan Babakan untuk mewujudkan dan mempertahankan ODF, maka dilakukan pula deklarasi ODF tingkat kelurahan pada 16 Desember 2022,” kata Lurah Babakan, Burhanudin, kemarin (21/12).

Baca Juga:Pemkot Sukabumi Berikan Apresiasi kepada Insan PendidikanGedung Juang Terintegrasi dengan Lapdek dan Alun-alun, Saat Ini dalam Tahap Renovasi

Sebagai upaya mewujudkan ODF, kata Burhanudin, telah dibangun fasilitas sanitasi masyarakat yakni septic tank komunal di RW 06. Keberadaannya dapat digunakan untuk 50 unit rumah.

“Selain itu, Dinas Kesehatan pun telah membangun fasilitas serupa di 12 lokasi lainnya di Kelurahan Babakan,” terangnya.

Ke depan, sebutnya, pembangunan septic tank komunal akan dilakukan pula di RW 03 untuk 12 unit rumah warga. Warga pun antuasias mewujudkan ODF karena usulan pembangunan septic tank komunal diajukan pula oleh RW lainnya. (ist/portal.sukabumikota.go.id)

0 Komentar