SUKABUMI – Sebanyak 408 peserta seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Sukabumi dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi.
Ketua Komisioner KPU Kota Sukabumi, Sri Utami mengatakan, total peserta yang lolos seleksi administrasi merupakan peserta yang telah melengkapi berbagai dokumen saat proses pendaftaran berlangsung.
Menurut Sri, peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi saat ini, nantinya akan mengikuti kembali proses seleksi berupa tes tertulis.
Baca Juga:Alasan Nasdem Belum Umumkan Anis Bakal CawapresHAB ke-77 Kemenag, Bupati : Kuatkan Pengabdian dan Pelayanan Kepada Umat
“Jadi nanti mereka akan mengikuti tes tertulis, lalu dilanjutkan dengan tes wawancara,” ujar Sri kepada awak media, Selasa (3/1).
Dalam tes tertulis tersebut juga akan diberlakukan penilaian juga yang nantinya akan menentukan lolos atau tidaknya pada tes berikutnya.
“Setelah tes tertulis, dilanjutkan dengan wawancara. Pada tahapan wawancara ini, KPU Kota Sukabumi juga akan melibatkan PPK yang telah terpilih, untuk turut melakukan wawancara terhadap para PPS,” jelasnya.
Lanjut Sri, terkait kebutuhan PPS pada pemilu 2024 mendatang, dirinya menyebutkan bahwa dibutuhkan sebanyak 198 orang PPS untuk 33 kelurahan se-Kota Sukabumi.
“Jadi kita membutuhkan double, 3 orang per kelurahan untuk di definitif kan, lalu 3 orang lagi sebagai cadangan. Total berarti ada 6 orang PPS per kelurahan yang dibutuhkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPU Kota Sukabumi.juga telah melakukan seleksi terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Diagendakan tanggal 4 Januari, sebanyak 70 PPK untuk 7 kecamatan di Kota Sukabumi, akan dilantik. (Mg5) Bantah Gabung PPP, Sandiaga: Saya Patuh Pada Arahan Pak Prabowo