PABUARAN – Dua unit rumah warga di Kampung Cigembong RT04 RW01 Desa/Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi terbakar, Minggu (15/1) lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16.20 WIB itu diduga akibat hubungan arus pendek listrik atau korsleting listrik.
“Kebakaran diduga akibat korsleting listrik yang mengakibatkan dua unit rumah milik warga terbakar,” ujar petugas Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Sandra Fitria Zulkarnain, dalam keterangannya.
Baca Juga:Pemkab-Unpad Akan Berkolaborasi Kembangkan Sektor PertanianBeban AHY di Pilpres 2024, Teruskan Kuasa Demokrat
Akibat peristiwa ini kata Sandra, rumah milik Sodikin mengalami rusak berat. Sedangkan rumah lainnya milik Abdurohman mengalami rusak ringan.
“Rumah yang mengalami kerusakan cukup parah itu milik Sodikin. Beruntung saat itu api berhasil cepat dipadamkan, sehingga rumah Abdurohman mengalami rusak ringan,” jelasnya.
Tak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun saat ini pemilik mengungsi ke rumah anaknya.
“Kerugian masih dalam kajian. Kami juga sudah berkoordinasi untuk melakukan asesmen dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk waspada,” pungkasnya.
Reporter : Nuria Ariawan