SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES – Polres Sukabumi Kota membuka layanan penitipan kendaraan gratis untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
Penitipan kendaraan gratis itu akan dipusatkan di Gedung Satpas Polres Sukabumi Kota yang bisa menampung kendaraan roda dua hingga 100 unit, dan roda empat sebanyak 20 unit. Selain itu, bagi masyarakat yang hendak mudik juga dapat menitipkan kendaraannya disetiap polsek jajaran.
BACA JUGA: Arus Balik Lebaran Dipadati Kendaraan
“Jadi kita memberitahukan kepada masyarakat yang akan mudik, jangan ragu, dan jangan takut untuk menitipkan kendaraannya kepada kita,” ujar Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Eryda Kusuma, kepada Sukabumi Ekspres, belum lama ini.
Baca Juga:Antisipasi Bencana Jelang dan Pasca Lebaran, BPBD Siagakan PersonelTim SAR Temukan Jaket dan Celana Korban Lakalantas yang Terbawa Arus Sungai
Bagi masyarakat yang akan mudik, kata dia, bisa langsung mendatangi gedung Satpas Polres Sukabumi Kota dan polsek jajaran hanya dengan membawa fotocopy KTP dan STNK.
BACA JUGA: Hari Pertama Pembukaan Exit Tol Parungkuda-Sukabumi, Jumlah Kendaraan Masih Sepi
“Bagi masyarakat yang akan mudik bisa langsung mendaftar untuk menitipkan kendaraannya, dan kami pastikan keamanan untuk kendaraan yang dititipkan itu,” jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini dapat meminimalisir terjadinya aksi pencurian yang kerap terjadi saat keadaan rumah kosong.
BACA JUGA: Antisipasi Bencana Jelang dan Pasca Lebaran, BPBD Siagakan Personel
“Pelayanan penitipan kendaraan ini sebagai bentuk upaya kami untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan, sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
(Nuria Ariawan)Â