Pelaku Penembakan di Kantor MUI, Tulis Surat Ancaman Sebelum Tewas

Pelaku Penembakan di Kantor MUI, Tulis Surat Ancaman Sebelum Tewas
Telah ditemukan sebuah surat berisi ancaman yang diduga ditulis oleh pelaku penembakan di kantor MUI Pusat sebelum akhirnya tewas pada hari ini Selasa, 2 Mei 2023, Menteng, Jakarta Pusat.
0 Komentar

Sukabumi EkspresĀ – Telah ditemukan sebuah surat berisi ancaman yang diduga ditulis oleh pelaku penembakan di kantor MUI Pusat sebelum akhirnya tewas pada hari ini Selasa, 2 Mei 2023, Menteng, Jakarta Pusat.

Diketahui bahwa pelaku diduga telah beberapa kali mengirimkan sebuah surat kepada pihak Kepolisian Metro Jaya, terkait permintaannya untuk dipertemukan dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Surat dengan judul “Sumpah yang Kedua”, ditemukan oleh pihak kepolisian dan masih dalam proses penyelidikan terkait keaslian akan tulisan yang dibuat oleh sang pelaku. Isi dari surat itu sendiri adalah sebuah permintaan yang berujung kepada sebuah ancaman.

Baca Juga:Terungkap Identitas Pelaku Penembakan di Kantor MUIPenembakan di Kantor MUI, Akibatkan 2 Karyawan Alami Luka-luka

Hanya saja, isi surat itu belum bisa dirilis karena menurutnya proses ini masih tahap penyelidikan.

“Gini, kami tidak bisa jelaskan satu-satu, karena ini kan masih tingkat lidik, apakah betul surat ini dibikin yang bersangkutan, karena ada beberapa (surat, red),” katanya kepada awak media, Selasa 2 Mei 2023.

Akhirnya pihaknya pun lantas berkoordinasi dengan Polda Lampung. Hal tersebut dilakukan lantaran pelaku warga Lampung.

“Karena ada beberapa dan memang itu makanya kami akan kirimkan anggota kami ke Lampung. Background latar belakang orang ini sebernarnya bagaimana,” ucapnya.

Sebelumnya, Pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) disebut berasal dari Lampung.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan pelaku dipastikan cuma satu orang.

“Sementara pelaku satu orang,” katanya kepada awak media di Gedung MUI, Selasa 2 Mei 2023.

Disebutkannya, pelaku berinisial M merupakan warga Lampung yang berusia 60 tahun.

Baca Juga:Bantah Isu Bisnis Haram di Penjara, Wamenkumham: Itu Informasi yang Menyesatkan!Tol Bocimi Ditutup, WSBP: Kemungkinan Beroperasi Maksimal di Bulan Juni 2023

Kini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polda Lampung mengenai profil dari pelaku.

“Anggota kami akan segera ke Lampung berkoordinasi bagaimana latar belakang tersangka ini,” terangnya.

(*)

0 Komentar