Fraksi DPRD Sampaikan Jawaban Bupati Sukabumi Tentang Dua Raperda

Fraksi DPRD Sampaikan Jawaban Bupati Sukabumi Tentang Dua Raperda
0 Komentar

PALABUHANRATU,SUKABUMIEKSPRES – Fraksi DPRD Sampaikan Jawaban Bupati Sukabumi Tentang Dua Raperda, DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar paripurna penyampaian jawaban Fraksi terhadap pendapat Bupati Sukabumi  atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD.

Antara lain Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

BACA JUGA: DPRD Agendakan Cek Lokasi

Rapat paripurna diselenggarakan di aula utama DPRD Kabupateb Sukabumi, Jumat (26/5) lalu.

Baca Juga:Sukabumi Jadi Pilot Projek Sekolah Peternakan RakyatPimpinan KPU Himbau Jajarannya Tidak Menyalahgunakan Jabatan

Dihadiri Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri. Sementara itu acara diawali dengan penyampaian hasil reses yang dilaksanakan selama enam hari mulai 6-12 Mei oleh masing-masing Fraksi DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan Dua agenda dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ini. Salah satunya yaitu penyampaian hasil reses oleh seluruh fraksi.

“Seluruh fraksi sudah menyampaikan laporan hasil reses yang baru dilaksanakan belum lama ini,” terang Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.

Selain itu, agenda lainnya yakni penyampaian jawaban fraksi terhadap pendapat Bupati Sukabumi atas dua Raperda inisiatif DPRD

“Tadi sudah diputuskan, Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wasbang akan dibahas melalui Pansus (panitia khusus). Sedangkan Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (P3D) dibahas melalui Komisi  Satu,” jelasnya.

BACA JUGA: DPRD Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda dan Laporan Masa Sidang Pertama

Ditempat yang sama Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri menanggapi hasil reses yang telah dilakukan oleh masing-masing fraksi DPRD sangat bagus karena banyak masukan atau aspirasi masyarakat untuk membangun suatu daerah.

Baca Juga:Aldi Taher Maju Sebagai Caleg di Dua Partai, KPU Akan Lakukan Langkah Ini…Dituduh Bermanuver, Gibran: Jangan Panik, Saya Cuma Anak Kecil

Sekaligus hasil reses tersebut akan dijadikan bahan penyusunan RKPD ditahun 2024 medatang.

“Dari beberapa masukan masyarakat dalam reses yang dilakukan oleh fraksi akan dijadikan bahan penyusunan RKPD, baik perubahan maupun di 2024” Ungkapnya. 

Selain itu, dikatakannya, hasil penyampaian dua Raperda prakarsa DPRD dari masing-masing fraksi cukup komprehensif. Terutama Raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan untuk terus mempertahankan pancasila dan NKRI. 

“Insyallah dengan adanya Raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan ini akan membangkitkan lagi semangat bagi generasi muda dalam kecintaan nya terhadap pancasila,” singkatnya (mg3)

0 Komentar