SUKABUMIEKSPRES – Ceceng Khusaeri (42) tampak semringah. Warga Kampung/Desa Palasari Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi itu akhirnya mendapatkan kembali sepeda motor yang dicuri dan sempat hilang hampir 4 bulan.
Kembalinya sepeda motor milik Ceceng berkat keberhasilan jajaran Polres Sukabumi mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor. Pada kasus itu, polisi menangkap tersangka S.
Dari tangan tersangka S polisi tak hanya mengamankan sepeda motor Ceceng, tapi juga milik masyarakat lainnya.
Baca Juga:Satu Orang Warga Binaan BebasTuntaskan Sosialisasi Cegah Peredaran Rokok Ilegal
“Bertepatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI, kami melaksanakan konferensi pers pengungkapan kasus curanmor. Kendaraan hasil curian kami kembalikan lagi kepada para pemiliknya,” kata
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede kepada wartawan, kemarin (17/8).
BACA JUGA: Hilang Kendali, Sepeda Motor Tabrak Bus di Bantargadung
Sementara Ceceng mengaku, sepeda motornya hilang pada 11 April 2023. Saat itu ia baru pulang kerja dan hendak berbuka puasa di rumahnya.
“Waktu itu saya simpan motor di teras rumah setelah pulang kerja. Karena waktu itu mau buka puasa, saya terburu-buru,” terang Ceceng.
Namun Ceceng mengaku sepeda motornya sudah dikunci stang. Malahan pintu gerbang rumahnya sudah ditutup tapi tak terkunci.
“Setelah berbuka puasa saya ke teras. Di depan sepeda motor sudah gak ada,” ujarnya.
Ia lalu melaporkan kejadian itu ke polisi. Empat bulan berlalu, Ceceng mendapatkan informasi sepeda motornya sudah ditemukan.
BACA JUGA: Sepeda Motor Bertabrakan, Dua Pengendara Terluka
“Awalnya tak mengenali sepeda motor saya. Kondisinya berubah total. Saya cek nomor rangka dan mesin, ternyata sama. Alhamdulillah sekarang motornya sudah kembali lagi. Saya mengucapkan terima kasih kepada pak Kapolres dan jajaran yang berhasil menemukan kembali sepeda motor saya,” pungkasnya. (mg3)