Belasan Pasutri Ikut Isbat Nikah Gratis

Belasan Pasutri Ikut Isbat Nikah Gratis
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Sebanyak 13 pasangan melaksanakan isbat nikah gratis di salah satu pusat perbelanjaan, Jumat (25/8). Kegiatan itu merupakan kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi.

Event itu masih dalam rangka kemeriahan HUT ke-109 Kota Sukabumi sekaligus HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Isbat nikah gratis ini untuk memberikan kepastian hukum kepada pasangan yang nikah secara agama tapi belum secara negara,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Baca Juga:Polres Sukabumi Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah SembaranganPolisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Judi Online

Menurut Fahmi dengan melaksanakan isbat nikah, gratis maka pasangan suami istri bisa mendapatkan kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat. Fahmi mengatakan, ada empat hal membuat hidup bahagia di dunia.

Pertama punya pasangan yang saleh, kedua punya tetangga yang saleh, ketiga mempunyai kendaraan yang nyaman, dan punya rumah yang menyenangkan.

Sehingga kata Fahmi, pasangan hidup salah satu kebahagiaan di dunia. Terutama pernikahan menghadirkan suasaana sakinah mawadah warahmah.

“Dalam bernegara, pernikahan tidak hanya sah secara agama, tapi juga harus secara negara,” tegas Fahmi.

Dari 13 pasangan itu, ada yang usia pernikahannya sudah 21 tahun. Mereka sudah memiliki anak yang sudah besar.

“Pernikahan yang harus diketahui negara penting untuk pengurusan administrasi, seperti pembuatan ijazah, Kartu Keluarga, dan dokumen administrasi lainnya,” pungkasnya.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Sukabumi Isep Rijal Muharom menambahkan, dasar digelarnya isbat nikah lantaran masih ditemukan pasangan yang menikah di bawah tangan. Mereka sah secara agama, tapi tak tercatat di negara.

“Mereka tidak memiliki kekuatan hukum dalam bernegara,” tegasnya.

Baca Juga:Dua Kelompok Remaja Hendak Tawuran, Polisi Amankan Belasan ABG dan SajamJika Kalah di Pilpres 2024, Anies Baswedan Siap Kerjakan Hal Ini Demi Kebaikan Bangsa

Sehingga, isbat nikah memiliki tujuan tertib administrasi agar memiliki kekuatan hukum. Apalagi kalau nikah tidak tercatat negara dapat berdampak negatif terhadap anak dan istri ditelantarkan tidak punya hak waris, harta gono-gini, dan tidak bisa menuntut hak.

“Masih ada yang beranggapan menikah secara negara itu mahal, sehingga memilih menikah di bawah tangan. Padahal jika dilakukan di Kemenag tidak dikenai biaya. Ini perlu kita sosialisasikan lagi. Jangan sampai masyarakat kurang mendapat informasi,” ujarnya.

0 Komentar