Maksimalkan Upaya Cegah Kasus Kekerasan Anak

Maksimalkan Upaya Cegah Kasus Kekerasan Anak
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Pemerintah Kota Sukabumi berupaya maksimal dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan anak di sekolah. Salah satunya melalui workshop perlindungan peserta didik tahun 2023 yang digagas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi di SDN Suryakencana CBM, kemarin (18/12).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dan dihadiri para Ketua Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan di Kota Sukabumi.

“Saya antusias hadir karena ingin mengingatkan selain sebagai guru pendidik ada tugas tambahan dalam mencegah dan menangani kekerasan anak,” ujar Kusmana, kemarin.

Baca Juga:PDIP Pasang Strategi, Tangkal Politik IdentitasPrabowo Bukan Politisi Pintar Bersilat Lidah, Umbar Janji Tak Ditepati

Menurut Kusmana, dalam UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak disebutkan perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Selain itu mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.

“Dalam undang-undang itu menjamin perlindungan anak terutama Pasal 21 hingga Pasal 26. Negara dan pemerintah bersama masyarakat serta orangtua menjamin hak anak,” ungkapnya.

Satuan pendidikan merupakan rumah kedua bagi anak. Sehingga satuan pendidikan tempat ramah dan aman selama 8 jam bergaul dan bersosialisasi di lingkungan tersebut.

“Jadi mempersiapkan peserta didik toleran. Satuan pendidikan tidak hanya mewujudkan cerdas intelektual tapi cerdas secara emosional dan spiritual,” pungkasnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat menambahkan anak harus dijaga dan dilindungi. Sejak dilahirkan mempunyai hak dan pemenuhannya tanggungjawab semua pihak.

Baca Juga:Pengamat Ungkap Alasan Partai Islam Sulit Menang PemiluMeski Kerap Blunder, Pengamat Sebut Program BLT Jokowi Jaga Elektabilitas Prabowo-Gibran

“Maka dengan adanya tim pencegahan dan penanganan kekerasan anak di sekolah untuk meminimalisir kejadian kekerasan di sekolah,” katanya. (rls)

0 Komentar