SUKABUMI EKSPRES – Capaian retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Sukabumi pada 2023 melampaui target. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat berhasil menerima pendapatan retribusi PBG sebesar Rp1.242.103.541 dari target sebesar Rp832.924.800.
Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ihfan, mengatakan apabila melihat data, terdapat surplus capaian retribusi PBG sebesar Rp409.178.741.
“Alhamdulillah target retribusi PBG pada 2023 sudah tercapai bahkan bisa melebihi target yang sudah ditetapkan,” ujar Iskandar kepada wartawan, Rabu (3/1).
Baca Juga:Tingkatkan Semangat Pelayanan kepada MasyarakatEnam Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Sukarelawan Ganjar Ditetapkan Sebagai Tersangka
Keberhasilan pencapaian tersebut merupakan salah satu upaya DPMPTSP menggenjot target tahun lalu. Tak hanya itu, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama yang terjalin baik dengan semua elemen.
“Tentunya keberhasilan ini meeupakan hasil kerja sama yang terjalin baik dengan semua unsur khususnya antara petugas DPMPTSP,” tuturnya.
Saat ini terdapat perubahan sistem pengajuan PBG. Sebelumnya pemohon harus langsung mendaftar di kantor DPMPTS. Namun saat ini warga hanya tinggal mengakses apilikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
“Hal ini tentunya akan mempermudah masyarakat yang hendak mengurus perizinan. Sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke kantor karena sudah bisa melalui SIMBG,” ungkapnya.
Iskandar optimistis target retribusi PGB tahun ini bakal kembali dapat tercapai 100 persen.
“Kami yakin capaian target pada tabun ini dapat tercapai bahkan bisa melebihi,” ucapnya.
DPMPTSP Kota Sukabumi siap memberikan pelayanan izin bagi para pelaku investasi dan komitmen memberikan layanan terbaik.
Baca Juga:Cak Imin Ingatkan Pentingnya Pilih Pemimpin yang LayakDemokrat Ingin Kembali ke Pemerintahan, Prabowo-Gibran Wajib Menang
“Intinya kami bakal terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para pelaku investasi,” pungkasnya. (mg4)