SUKABUMI EKSPRES– BPK RI Perwakilan Jawa Barat melakukan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 di lingkungan Pemkab Sukabumi, Rabu (21/02).
Rombongan yang dipimpin Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Oktono Batubara ini disambut Bupati Sukabumi, Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan Sekda Ade Suryaman beserta jajaran di Gedung Pendopo Sukabumi.
Oktono mengatakan dalam entry meeting ini tim BPK RI Perwakilan Jawa Barat bertugas di Kabupaten Sukabumi selama 19 hari. Tim ini akan memeriksa berbagai hal berkaitan laporan keuangan.
Baca Juga:Terjerat Kasus Hukum, Anggota DPRD Di-PAWIbu Rumah Tangga Protes Harga Beras Mahal
“Kehadiran kami ke sini untuk mendengar dan memantau. Apalagi, ini merupakan kegiatan rutin,” ujarnya.
Pemeriksaan interim ini merupakan pemeriksaan yang dilakukan sebelum laporan keuangan diserahkan ke BPK. Sehingga, ketika ada kekurangan bisa segera dilengkapi.
“Maka dari itu, kami mohon dibantu selama penugasan pemeriksaan 19 hari di Kabupaten Sukabumi,” ucapnya.
Bahkan, dia meminta adanya pendampingan dalam pemeriksaan. Hal itu termasuk akses informasi hingga peninjauan fisik di lapangan.
“Untuk efektifitas bekerja, kami mohon ada LO (Liaison Officer) dari setiap dinas,” ungkapnya.
Sementara Bupati Sukabumi, Marwan Hamami berterima kasih adanya pemeriksan interim ini. Sehingga, BPK RI bisa memberikan arahan ketika ada yang harus diperbaiki.
“Kami membutuhkan arahan untuk memberikan perubahan. Terima untuk tim BPK yang selalu menelaah dan mengevaluasi untuk kebaikan bersama,” pungkasnya. Om
Baca Juga:Oknum Kepala Sekolah Diduga Cabuli SiswinyaDisporapar Gelar Forum Perangkat Daerah
Di akhir kegiatan, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Jawa Barat Oktono Batubara menyerahkan surat tugas kepada Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. (rls)