Panwascam Gunungguruh Tanggapi Isu Pemilu Curang di Wilayahnya

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Gunungguruh, Ecep Solehudin
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Gunungguruh, Ecep Solehudin
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 menjadi isu yang sedang hangat dibicarakan pasca pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu.

Salah satu yang disorot adalah adanya perbedaan perolehan angka suara dari yang tertulis dalam formulir C1 Pleno dengan yang diunggah di Aplikasi ‘Sirekap’ ditambah lagi banyak video beredar di media sosial soal kecurangan ini.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Gunungguruh, Ecep Solehudin mengatakan, kecurangan dalam Pemilu persentasenya sangat kecil sekali. Sebab, Pemilu ini benar-benar dikawal oleh seluruh pihak.

Baca Juga:Unhan Tanam 500 Mangrove di Pantai Palangpang780 TPS Direkomendasikan Bawaslu RI Pemungutan Suara Ulang

“Jadi begini, yang ramai dan viral itu masalah aplikasi Sirekap. Nah, masalah Sirekap itu belum selesai karena Sirekap itu akan diimbangi dengan pleno manual di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi,” ujar Ecep kepada sukabumizone.com disela-sela pengawasan Rapat Pleno Terbuka di GOR PGRI Gunungguruh, Kamis (22/02).

Ecep memastikan, pengawasan di pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara telah sesuai aturan yang berlaku.

“Pembuktian kebenarannya ada disini, kalau aplikasi itu kan sistemnya bisa bermasalah. Kalau pleno manual C1 Pleno diperlihatkan secara jelas dan C1 hasil salinan juga diperlihatkan, selain itu saksi partai politik maupun masyarakat bisa secara langsung mengawasi tahapan ini. Jadi saya dapat memastikan data valid 100 persen,” pungkasnya (IST)

0 Komentar