Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Ditangani Pemerintah

Ilustrasi
Ilustrasi
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES– Sedikitnya 21 orang perempuan dan anak di Kota Sukabumi menjadi korban kekerasan selama periodesasi Januari-Februari tahun ini.

Saat ini kasus tersebut sedang dalam pendampingan UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) setempat.

Kepala UPTD P3A DP2KBP3A Kota Sukabumi, Hendra Susanto, mengatakan jumlah kasus itu berdasarkan laporan dari korban atau keluarga korban.

Baca Juga:Pemkab Sukabumi Gelar Muhibbah Ramadan Menpan RB: Pemerintah beri ASN "Cuti Ayah" saat Istri Melahirkan

Dari 21 kasus, 10 di antaranya merupakan kasus kekerasan perempauan dan anak serta 11 kasus kekerasan anak.

“Untuk kasus kekerasan anak, korbannya terdiri dari lima orang laki-laki dan enam orang perempuan,” kata Hendra kepada wartawan, belum lama ini.

Secara periodesasi, pada Januari jumlahnya sebanyak 11 kasus dengan korban sebanyak 11 orang. Sisanya pada Februari dengan jumlah 10 kasus dan korban 10 orang.

“Kasusnya sedang kami tangani,” tegasnya.

Hendra memastikan setiap layanan atau pengaduan yang masuk ke UPTD PPA semuanya akan ditindaklanjuti. Terlebih, UPTD PPA berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Sukabumi Kota dan Dinas Sosial Kota Sukabumi.

“Sejauh ini belum ada kendala berarti saat menangani kasusnya karena kami bekerja tim. Kami selalu koordinasi dengan Unit PPA Polres Sukabumi Kota dan Dinsos,” jelasnya.

Semua pengaduan yang masuk sudah tertangani mulai pendampingan pelaporan, pendampingan psikologis, rujukan, hingga pendampingan visum. (mg4)

0 Komentar