Pemkot Sukabumi Terima BSU untuk 11.361 Pekerja Non-ASN

Istimewa
SIMBOLIS: Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki secara simbolis menerima BSU bagi pekerja non-ASN dari BPJS Ketenagakerjaan.
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah Kota Sukabumi secara resmi menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 11.361 pekerja non-ASN di lingkungan Pemkot Sukabumi. Penyerahan BSU berlangsung di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi, kemarin (25/6).

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepedulian pemerintah pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan yang kembali menyalurkan bantuan ini setelah terakhir kali dilakukan pada 2022. Dia menegaskan bahwa kehadiran BSU di tahun 2025 menjadi bentuk nyata negara hadir untuk melindungi kelompok pekerja rentan, terutama para non-ASN seperti guru ngaji, marbot, hingga kader masyarakat yang selama ini turut menopang pelayanan publik dari lini terbawah.

“BSU ini adalah bagian dari ikhtiar bersama agar masyarakat, khususnya para pekerja non-ASN, lebih terlindungi secara sosial dan ekonomi,” ungkap Ayep Zaki.

Baca Juga:DPC KAI Sukabumi Raya Buka Konsultasi Hukum GratisPemkot Sukabumi Perkuat Wawasan Kebangsaan bagi Para Santri

Bantuan yang disalurkan secara bertahap ini terbagi dalam dua batch, dengan nominal Rp300.000 per bulan per orang dan pencairan langsung untuk dua bulan. Total anggaran BSU yang dikucurkan untuk Non ASN di Kota Sukabumi mencapai sekitar Rp6,9 miliar, sementara untuk pekerja swasta peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan total mencapai Rp12 miliar.

Tak hanya mengandalkan bantuan dari pusat, Pemkot Sukabumi juga berkomitmen memperkuat perlindungan sosial melalui APBD. Sejumlah insentif disalurkan bagi pekerja informal, di antaranya RT/RW sebesar Rp500 ribu-Rp700 ribu per bulan, hansip dan linmas Rp100 ribu, serta insentif bagi guru ngaji dan marbot masjid.

Selain itu, terdapat program padat karya untuk 10 ribu orang dengan upah Rp320 ribu untuk empat hari kerja, yang juga bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur lingkungan.

Ayep juga menegaskan bahwa Pemkot Sukabumi telah membangun ekosistem ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih, sebuah inisiatif lokal yang kini mulai mendapat pengakuan dari penggiat ekonomi di Jawa Barat. Koperasi ini didesain untuk menjangkau masyarakat bawah dan memperkuat kemandirian ekonomi warga melalui model ekonomi gotong royong.

“Saya berada di sini karena amanah konstitusi, untuk menyejahterakan dan mencerdaskan masyarakat. Komitmen kami bersama Wakil Wali Kota adalah menjadikan angka kemiskinan di Sukabumi mendekati nol persen. Saya optimis, semangat ini akan digerakkan bersama,” ujar Ayep Zaki.

0 Komentar